Jakarta

Jadi Lokasi Peredaran Narkoba, Pemprov DKI Cabut Izin Operasional B Fashion dan The Seven

Laode Akbar | 16 Mei 2026, 22:55 WIB
Jadi Lokasi Peredaran Narkoba, Pemprov DKI Cabut Izin Operasional B Fashion dan The Seven
Salah satu ruangan di B Fashion Hotel yang jadi lokasi peredaran narkoba

AKURAT JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) mencabut izin operasional dua tempat hiburan malam di Jakarta Barat, yakni B Fashion dan The Seven, setelah keduanya terseret kasus peredaran narkoba.

Kepala Disparekraf DKI Jakarta, Andhika Permata, mengatakan langkah tegas tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kualitas industri pariwisata ibu kota.

"Pencabutan izin operasional ini merupakan bentuk ketegasan dalam menjaga ekosistem pariwisata yang aman, tertib, dan berkualitas. Kami ingin memastikan seluruh usaha pariwisata di Jakarta menjadi ruang yang nyaman dan aman bagi masyarakat maupun wisatawan," kata Andhika dalam keterangannya, Jumat (15/5/2026).

Baca Juga: Ketua Golkar DKI Zaki Iskandar Puji Peran Ketum Bahlil Lahadalia Jaga Stabilitas Harga BBM di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Kasus penyalahgunaan narkoba yang menjadi dasar pencabutan izin itu terjadi pada Sabtu (9/5/2026).

Pemprov DKI menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap tempat usaha pariwisata yang terbukti terlibat, membiarkan, atau menjadi lokasi terjadinya aktivitas ilegal.

Menurut Andhika, pelaku usaha pariwisata tidak hanya bertanggung jawab menjalankan kegiatan bisnis, tetapi juga wajib memastikan keamanan, ketertiban, dan kepatuhan hukum di lingkungan usahanya.

"Pelaku usaha harus melakukan pengawasan internal secara konsisten untuk memastikan tempat usahanya tidak disalahgunakan untuk kegiatan yang melanggar hukum," ujarnya.

Disparekraf DKI Jakarta juga akan terus memperkuat pengawasan terhadap seluruh usaha hiburan, akomodasi, dan pariwisata di Jakarta dengan menggandeng aparat penegak hukum serta instansi terkait.

"Pengawasan akan terus kami perkuat bersama aparat penegak hukum dan perangkat terkait. Kami ingin industri pariwisata Jakarta tumbuh sehat, tertib, dan memiliki standar yang dapat menjaga kepercayaan publik," tegas Andhika.

Diketahui, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkoba di B Fashion Hotel, Jakarta Barat.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengatakan bahwa peredaran ekstasi dan vape etomidate di hotel tersebut dilakukan secara diam-diam oleh beberapa oknum karyawan dan pengunjung yang menyediakan narkotika di luar dari manajemen.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap pihak manajemen B Fashion Hotel dan The Seven Spa, diketahui bahwa pihak yang berada dalam struktur operasional tempat usaha mengetahui adanya aktivitas penggunaan narkoba tersebut," katanya dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (15/5/2026). (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

L
Reporter
Laode Akbar
Y