Pemprov DKI Gandeng Danantara Bangun 2 PSEL, Kadis LH: Kita Siapkan Lahan dan Pasokan Sampah

AKURAT JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan dua proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) akan dibangun melalui skema investasi oleh Danantara.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Dudi Gardesi, menyebut peran Pemprov lebih difokuskan pada penyediaan lahan dan pasokan sampah.
"Danantara nanti yang bangun. Kita yang berkomitmen untuk menyediakan lahan dan sampah," ujar Dudi kepada wartawan, Selasa (5/5/2026).
Menurutnya, pembiayaan proyek tersebut tidak berasal dari APBD DKI Jakarta, melainkan investasi pihak Danantara. Namun, detail skema investasi masih akan dibahas lebih lanjut setelah proses penandatanganan kerja sama.
"Modelnya kan kayak investasi ya. Mungkin dari Danantara yang lebih pas," katanya.
Terkait lokasi, Dudi menyebut pembangunan PSEL direncanakan di kawasan Tanjung Kamal Muara, Jakarta Utara dan Bantargebang.
Meski begitu, ia mengaku belum dapat merinci luas lahan yang akan digunakan. "Sudah ada, tapi saya belum bisa sampaikan," ucapnya.
Dudi menegaskan, lahan yang digunakan bukan merupakan aset milik Pemprov DKI Jakarta. Meski demikian, Pemprov tetap bertanggung jawab memastikan ketersediaan lahan melalui skema kerja sama.
"Kita nggak punya aset yang available untuk sebesar itu. Tapi intinya kita bisa jamin bahwa tanah itu bisa dipakai untuk pengolahan sampah," jelasnya.
Ia juga menyebut, pembangunan PSEL ditargetkan mulai berjalan pada Juni 2026. Namun, realisasi groundbreaking masih menunggu proses administrasi dan penunjukan pelaksana oleh pihak Danantara.
"Rencananya seperti itu, tapi kan ada proses. Setelah tanda tangan, Danantara melakukan pemilihan, baru groundbreaking," katanya.
Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Danantara Indonesia menandatangani kesepakatan kerja sama (MoU) terkait percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Jakarta.
Penandatanganan berlangsung di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, pada Senin (4/5), serta disaksikan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dan pejabat terkait lainnya.
Gubernur Pramono Anung menjelaskan, MoU mencakup percepatan pembangunan PSEL di dua lokasi, yakni Tanjung dan Bantargebang.
Menurutnya, kesepakatan ini menjadi langkah penting sekaligus titik awal proses signifikan dalam penanganan kedaruratan sampah di Jakarta.
"Terutama untuk mengurangi ketergantungan terhadap Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang yang saat ini telah jauh melebihi kapasitas," ujar Pramono. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Rumania vs Wales, 7 Juni 2026: Misi Akhiri Paceklik Kemenangan
- 2Prediksi Skor Denmark vs Ukraina, 7 Juni 2026: De Rod-Hvide Bidik Kebangkitan di Odense
- 3Prediksi Skor Arab Saudi vs Puerto Rico, 6 Juni 2026: Kesempatan Falcons Kembali ke Jalur Kemenangan
- 4Prediksi Skor Georgia vs Bahrain, 5 Juni 2026: Crusaders Ingin Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
- 5Daftar 15 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Mozambik di Jabodetabek pada FIFA Matchday Hari Ini, Selasa 9 Juni 2026
- 6Prediksi Skor Yunani vs Italia, 8 Juni 2026: Ujian Berat Generasi Baru Azzurri
- 7Daftar 33 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Oman di Jakarta dalam FIFA Matchday 2026 Hari Ini, Yuk Dukung Garuda!
- 8Prediksi Skor Slovakia vs Montenegro, 5 Juni 2026: Duel Sengit di Kosicka
- 9Ancol Sunset Sound: Cara Baru Menikmati Sunset di Jakarta Lewat Musik, Pantai, Kuliner, dan Staycation
- 10Dorong Pola Hidup Sehat dan Ekonomi Lokal, Bupati Tangerang Lepas Fun Run 5K Komunitas Wisata Kreatif 2026






