Jakarta

Pemprov DKI Gandeng Danantara Bangun 2 PSEL, Kadis LH: Kita Siapkan Lahan dan Pasokan Sampah

Laode Akbar | 5 Mei 2026, 15:22 WIB
Pemprov DKI Gandeng Danantara Bangun 2 PSEL, Kadis LH: Kita Siapkan Lahan dan Pasokan Sampah
Ilustrasi - Fasilitas Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL)

AKURAT JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan dua proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) akan dibangun melalui skema investasi oleh Danantara.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Dudi Gardesi, menyebut peran Pemprov lebih difokuskan pada penyediaan lahan dan pasokan sampah.

"Danantara nanti yang bangun. Kita yang berkomitmen untuk menyediakan lahan dan sampah," ujar Dudi kepada wartawan, Selasa (5/5/2026).

Baca Juga: Sempat Dikaji Ulang, Pemprov DKI Akhirnya Pertahankan Insentif Pajak dan Bebas Ganjil Genap untuk Kendaraan Listrik

Menurutnya, pembiayaan proyek tersebut tidak berasal dari APBD DKI Jakarta, melainkan investasi pihak Danantara. Namun, detail skema investasi masih akan dibahas lebih lanjut setelah proses penandatanganan kerja sama.

"Modelnya kan kayak investasi ya. Mungkin dari Danantara yang lebih pas," katanya.

Terkait lokasi, Dudi menyebut pembangunan PSEL direncanakan di kawasan Tanjung Kamal Muara, Jakarta Utara dan Bantargebang.

Meski begitu, ia mengaku belum dapat merinci luas lahan yang akan digunakan. "Sudah ada, tapi saya belum bisa sampaikan," ucapnya.

Dudi menegaskan, lahan yang digunakan bukan merupakan aset milik Pemprov DKI Jakarta. Meski demikian, Pemprov tetap bertanggung jawab memastikan ketersediaan lahan melalui skema kerja sama.

Baca Juga: Lindungi 23 Juta Anak Indonesia, Menkomdigi Apresiasi Verifikasi Usia di Game Roblox, Cek 8 Platform Raksasa yang Patuhi PP Tunas

"Kita nggak punya aset yang available untuk sebesar itu. Tapi intinya kita bisa jamin bahwa tanah itu bisa dipakai untuk pengolahan sampah," jelasnya.

Ia juga menyebut, pembangunan PSEL ditargetkan mulai berjalan pada Juni 2026. Namun, realisasi groundbreaking masih menunggu proses administrasi dan penunjukan pelaksana oleh pihak Danantara.

"Rencananya seperti itu, tapi kan ada proses. Setelah tanda tangan, Danantara melakukan pemilihan, baru groundbreaking," katanya.

Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Danantara Indonesia menandatangani kesepakatan kerja sama (MoU) terkait percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Jakarta.

Penandatanganan berlangsung di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, pada Senin (4/5), serta disaksikan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dan pejabat terkait lainnya.

Baca Juga: Resmi Meluncur, BYD Atto 2 Tawarkan Kombinasi Performa Gahar 177 PS dan Portabilitas Urban untuk Pengguna Aktif di Era Elektrifikasi

Gubernur Pramono Anung menjelaskan, MoU mencakup percepatan pembangunan PSEL di dua lokasi, yakni Tanjung dan Bantargebang.

Menurutnya, kesepakatan ini menjadi langkah penting sekaligus titik awal proses signifikan dalam penanganan kedaruratan sampah di Jakarta.

"Terutama untuk mengurangi ketergantungan terhadap Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang yang saat ini telah jauh melebihi kapasitas," ujar Pramono. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.