Gubernur Pramono Rayu Pengelola Sarinah Buka Akses JPO Thamrin Langsung ke dalam Gedung

AKURAT JAKARTA - Gubernur Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI telah menawarkan opsi agar Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Halte Thamrin Transjakarta terhubung langsung ke gedung Mall Sarinah.
Namun rencana itu belum dapat terwujud karena pihak pengelola Sarinah masih mempertahankan status bangunan tersebut sebagai cagar budaya.
Pramono menegaskan bahwa penyambungan JPO ke gedung Sarinah akan memberikan keuntungan bagi kedua pihak: mempermudah akses pengunjung sekaligus meningkatkan integrasi ruang publik di kawasan Thamrin.
"Sebenarnya kami sudah menawarkan JPO ini masuk langsung ke Sarinah. Tetapi karena Sarinah adalah heritage, cagar budaya, mereka masih ingin mempertahankan itu," ujar Pramono kepada wartawan, Selasa (3/3/2026).
Meski begitu, dirinya bersama Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup (Asbang) Sekda DKI Jakarta, Afan Adriansyah Idris, sudah berdiskusi untuk kembali menjajaki kemungkinan kerja sama tersebut.
Ia menilai koneksi JPO menuju gedung Sarinah akan memberi nilai tambah yang signifikan baik secara kebutuhan mobilitas maupun kenyamanan pengunjung.
"Tadi saya sudah diskusi dengan Pak Asisten Pembangunan untuk dijajaki kembali apakah mereka bersedia jika ini diteruskan sampai masuk Sarinah. Bagi Sarinah juga menguntungkan," katanya.
Baca Juga: Berpotensi Picu Krisis Global, Gubernur Pramono Harap Perang AS–Iran Tak Berlangsung Lama
Saat ini, revitalisasi JPO Sarinah tetap dilakukan tanpa akses langsung ke gedung, mengikuti keputusan sementara dari pihak pengelola yang mempertahankan desain fasad bersejarah.
JPO tersebut kini dilengkapi lift dan akses ramah disabilitas, serta menjadi bagian dari pembenahan halte TransJakarta di koridor MH Thamrin.
Pramono juga membuka peluang baru untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui skema naming rights pada JPO tersebut.
Politikus PDIP itu menjelaskan bahwa Pemprov DKI memberikan izin kepada Sarinah maupun pihak swasta untuk membeli hak penamaan JPO yang berada di kawasan strategis Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, itu.
Langkah ini dinilai sebagai cara kreatif untuk menambah pemasukan di luar skema konvensional Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Baca Juga: Piala Asia 2027 Terapkan Sistem Team Base Camp Layaknya Piala Dunia, Timnas Indonesia Siap Berlaga
"Saya mengizinkan kepada Transjakarta tentunya dengan Pemda DKI Jakarta kalau tempat ini diberikan naming rights. Dan kalau sudah naming rights kan pasti memberikan masukan bagi Pemerintah DKI Jakarta," kata Pramono. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









