Jakarta

Legislator Golkar Dadiyono Dukung Penambahan 5.000 Personel Satpol PP, Tekankan Penguatan Penegakan Perda

Laode Akbar | 1 Mei 2026, 17:12 WIB
Legislator Golkar Dadiyono Dukung Penambahan 5.000 Personel Satpol PP, Tekankan Penguatan Penegakan Perda
Bendahara Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Dadiyono

AKURAT JAKARTA - Bendahara Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Dadiyono, mendukung terhadap rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menambah 5.000 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) secara bertahap.

Ia mengatakan, penambahan personel tersebut merupakan langkah yang tepat selama didasarkan pada kebutuhan di lapangan.

"Kalau memang itu hasil analisa gubernur dibutuhkan, ya kita setuju, kita support," ujar Dadiyono kepada Akurat Jakarta, Jumat (1/5/2026).

Baca Juga: Legislator Golkar Dimaz Raditya Soroti Serapan Anggaran dan Tantangan Fiskal dalam Evaluasi LKPJ 2025

Menurutnya, keberadaan Satpol PP memiliki peran strategis dalam menjaga ketertiban umum sekaligus menegakkan peraturan daerah (Perda) di ibu kota.

Karena itu, penguatan jumlah personel dinilai penting untuk meningkatkan efektivitas pengawasan.

"Satpol PP adalah bagian dari pengawasan dan penegak seluruh Perda yang ada di DKI untuk menciptakan ketertiban di masyarakat. Ini penting," katanya.

Dadiyono menegaskan, Satpol PP merupakan ujung tombak dalam pelaksanaan Perda di lapangan, terutama dalam menangani berbagai pelanggaran yang terjadi di masyarakat.

Dengan penambahan personel, diharapkan kinerja penertiban dan pengawasan bisa lebih optimal.

Meski demikian, ia juga mengingatkan agar rencana penambahan personel tersebut diimbangi dengan pemenuhan sarana dan prasarana pendukung.

Pasalnya, hingga saat ini Satpol PP DKI Jakarta dinilai masih menghadapi keterbatasan fasilitas, termasuk belum memiliki markas komando (Mako) yang representatif.

"Penambahan personel penting, tapi tentu harus diiringi dengan dukungan fasilitas agar kinerja mereka maksimal," ucapnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka peluang penambahan hingga 5.000 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) guna memperkuat fungsi penertiban dan pengamanan di ibu kota.

Namun, penambahan tersebut ditegaskan akan dilakukan secara bertahap, menyesuaikan kebutuhan dan kemampuan anggaran daerah.

Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno mengatakan, kebutuhan personel di lapangan saat ini memang cukup besar, terutama seiring meningkatnya permasalahan perkotaan.

Ia mencontohkan, kebutuhan ideal petugas pemadam kebakaran saja mencapai 11.000 orang, yang dihitung berdasarkan luas wilayah dan jumlah penduduk.

"Kalau minta 5.000 mungkin saja, tapi pasti bertahap. Tidak mungkin sekaligus," ujar Rano di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (24/4/2026). (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

L
Reporter
Laode Akbar
Y