Jakarta

Legislator Golkar Judistira: Pansus Pengolaan Sampah Targetkan Rekomendasi Kebijakan Rampung 4 Bulan

Laode Akbar | 29 April 2026, 18:58 WIB
Legislator Golkar Judistira: Pansus Pengolaan Sampah Targetkan Rekomendasi Kebijakan Rampung 4 Bulan
Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan

AKURAT JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta mengintensifkan pembahasan isu persampahan dengan menitikberatkan pada penguatan pengelolaan dari sumber.

Pansus menargetkan seluruh rekomendasi kebijakan dapat dirampungkan dalam waktu empat bulan.

Ketua Fraksi Golkar sekaligus Ketua Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan, mengatakan percepatan dilakukan dari jadwal awal pembahasan selama enam bulan.

Baca Juga: Legislator Golkar Farah Savira Soroti Pungutan Perpisahan Sekolah, Khawatir Memberatkan Orang Tua

"Kami targetkan selesai dalam empat bulan," ujar Judistira di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (28/4/2026).

Ia menegaskan, langkah utama yang didorong adalah pengurangan sampah sejak dari tingkat rumah tangga melalui pemilahan. Menurutnya, upaya tersebut harus dibarengi dengan edukasi dan sosialisasi yang masif kepada masyarakat.

"Jakarta darurat sampah. Semua pihak harus terlibat. Dimulai dari pemilahan di rumah," kata dia.

Selain itu, Judistira mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memastikan ketersediaan sarana dan prasarana (sarpras) pengelolaan sampah di tingkat lingkungan, seperti RT dan RW.

Hal ini dinilai penting agar masyarakat dapat langsung berpartisipasi dalam pengelolaan sampah.

"Harus disiapkan sarpras agar masyarakat bisa langsung bergerak," ujar Anggota Komisi D itu.

Pansus juga memastikan bahwa hasil akhir pembahasan akan disusun secara konstruktif dan selaras dengan kebijakan pemerintah pusat. Rekomendasi yang dihasilkan diharapkan bersifat aplikatif dan dapat diimplementasikan secara efektif di Jakarta.

"Kami ingin rekomendasi yang aplikatif dan bisa diterapkan di Jakarta," tambah Judistira.

Dalam pembahasan tersebut, beban Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang turut menjadi sorotan.

Saat ini, fasilitas tersebut menampung sekitar 60 juta ton sampah lama, dengan tambahan timbulan baru mencapai sekitar 8.000 ton per hari.

Kondisi tersebut semakin menegaskan urgensi pembenahan sistem pengelolaan sampah di ibu kota, khususnya melalui pengurangan dari sumber sebagai langkah strategis jangka panjang. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

L
Reporter
Laode Akbar
Y