Jakarta

Fraksi Golkar DPRD DKI Dukung Ranperda RPPLH, Soroti Sampah, Polusi Udara dan Minimnya RTH Jakarta

Laode Akbar | 10 Maret 2026, 17:50 WIB
Fraksi Golkar DPRD DKI Dukung Ranperda RPPLH, Soroti Sampah, Polusi Udara dan Minimnya RTH Jakarta
Anggota Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Farah Savira

AKURAT JAKARTA – Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta mendukung terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH).

Dukungan tersebut disampaikan Anggota Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Farah Savira, dalam Rapat Paripurna terkait pandangan umum fraksi terhadap Raperda Pembangunan Keluarga dan RPPLH, Senin (9/3/2026).

Dalam penyampaiannya, Farah menegaskan bahwa persoalan lingkungan hidup di Jakarta tidak bisa dipandang sebagai isu teknis semata, melainkan berkaitan langsung dengan kualitas hidup warga.

Baca Juga: 4 Kondisi yang Membuat Kamu Dianjurkan Melakukan Sujud Sahwi

"Lingkungan hidup bukan sekadar isu teknis. Ini bukan hanya tentang pohon, air, atau udara. Ini tentang bagaimana manusia dapat hidup dengan layak di kotanya sendiri," kata Farah.

Menurutnya, sebagai pusat ekonomi dan aktivitas nasional, Jakarta menghadapi tekanan lingkungan yang sangat besar. Setiap hari, ibu kota menghasilkan ribuan ton sampah yang harus dikelola secara serius.

"Setiap hari Jakarta menghasilkan sekitar 7.700 hingga 8.000 ton sampah. Artinya, dalam satu tahun kota ini memproduksi hampir 3 juta ton sampah," ujarnya

Baca Juga: Gubernur Pramono Resmikan Logo 5 Abad Jakarta, Dipilih Melalui Seleksi Secara Bertahap

Selain persoalan sampah, Farah juga menyoroti kualitas udara Jakarta yang dalam beberapa tahun terakhir kerap berada dalam kategori tidak sehat.

Ia menyebut konsentrasi partikel halus PM2.5 di Jakarta pada hari-hari tertentu bahkan melampaui ambang batas yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Di sisi lain, keberadaan ruang terbuka hijau (RTH) di Jakarta juga masih jauh dari target yang diamanatkan undang-undang.

"Ruang Terbuka Hijau Jakarta masih berada di kisaran 5 sampai 6 persen, jauh dari amanat undang-undang yang menargetkan 30 persen RTH," tutur Farah.

Fraksi Golkar juga menyoroti persoalan penurunan permukaan tanah di wilayah pesisir utara Jakarta yang terus terjadi dari tahun ke tahun.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan dampak yang lebih luas jika tidak ditangani secara serius.

"Jika kondisi ini tidak kita kelola dengan baik, maka yang kita hadapi bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi juga persoalan kesehatan masyarakat, biaya ekonomi kota, bahkan keberlanjutan Jakarta di masa depan," jelasnya.

Karena itu, Fraksi Golkar memandang Ranperda RPPLH memiliki peran penting dalam menentukan arah pembangunan Jakarta ke depan.

Farah menekankan bahwa RPPLH tidak boleh hanya menjadi dokumen administratif, melainkan harus menjadi pedoman strategis bagi pembangunan kota.

"RPPLH harus menjadi pedoman pembangunan jangka panjang, instrumen pengendalian lingkungan hidup, sekaligus kompas bagi pembangunan kota yang berkelanjutan," katanya.

Anggota Komisi E itu menambahkan, meskipun Jakarta nantinya tidak lagi berstatus sebagai ibu kota negara, kota ini tetap harus mampu berkembang sebagai kota global yang layak dihuni.

"Ke depan Jakarta memang tidak lagi menjadi ibu kota negara. Namun Jakarta tetap harus menjadi kota global yang layak dihuni. Kota global tidak hanya diukur dari gedung yang tinggi atau investasi yang besar, tetapi juga dari kualitas hidup warganya," pungkasnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

L
Reporter
Laode Akbar
Y