Legislator Golkar Farah Savira Soroti Pungutan Perpisahan Sekolah, Khawatir Memberatkan Orang Tua

AKURAT JAKARTA - Anggota Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Farah Savira, menyoroti praktik pungutan biaya perpisahan sekolah menjelang akhir tahun ajaran 2025/2026.
Ia meminta Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mempertegas aturan agar kegiatan tersebut tidak membebani orang tua, khususnya dari kalangan kurang mampu.
Farah mengungkapkan, pihaknya mulai menerima informasi adanya sekolah yang kembali menarik biaya untuk kegiatan perpisahan.
Padahal, menurutnya, ketentuan terkait kegiatan tersebut sebelumnya sudah diatur agar tidak bersifat wajib.
"Harapannya juga mohon dipertegas kembali aturan perpisahan kelas tapi jangan sampai ada yang minta juga nih ke teman-teman dewan, infonya sudah mulai ada yang mengukur, sudah mulai minta biaya," ujar Farah dalam rapat Komisi E DPRD DKI Jakarta bersama Disdik, beberapa waktu lalu.
Ia menegaskan, DPRD pada dasarnya tidak mempermasalahkan pelaksanaan kegiatan perpisahan selama tidak memberatkan.
Namun, ia mengingatkan agar sekolah tidak menjadikan kegiatan tersebut sebagai kewajiban yang berdampak pada tekanan finansial bagi orang tua siswa.
"Kita sebenarnya tidak mempermasalahkan untuk dilaksanakan atau tidak, tapi kan seingat saya tahun lalu sudah ada aturannya supaya tidak diwajibkan," katanya.
Farah juga menyoroti potensi dampak sosial jika pungutan tersebut tetap dilakukan tanpa mempertimbangkan kondisi ekonomi siswa.
Ia khawatir siswa yang tidak mampu justru akan merasa terpinggirkan jika tidak ikut serta dalam kegiatan tersebut.
"Jangan sampai ini juga menghindari teman-teman atau adik-adik kita yang tidak mampu dipaksakan untuk ikut atau tidak mampu secara ekonomi dipaksakan ikut sehingga dikucilkan kalau tidak ikut," tegasnya.
Sebagai informasi, Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta menerbitkan Surat Edaran Nomor 17/SE/2025 tentang Kegiatan Wisuda atau Pelepasan Peserta Didik di seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD hingga SMK.
Edaran ini menegaskan bahwa kegiatan wisuda bukan wajib dan tidak boleh menjadi beban finansial bagi orang tua atau wali murid. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Rumania vs Wales, 7 Juni 2026: Misi Akhiri Paceklik Kemenangan
- 2Prediksi Skor Denmark vs Ukraina, 7 Juni 2026: De Rod-Hvide Bidik Kebangkitan di Odense
- 3Prediksi Skor Arab Saudi vs Puerto Rico, 6 Juni 2026: Kesempatan Falcons Kembali ke Jalur Kemenangan
- 4Prediksi Skor Georgia vs Bahrain, 5 Juni 2026: Crusaders Ingin Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
- 5Daftar 15 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Mozambik di Jabodetabek pada FIFA Matchday Hari Ini, Selasa 9 Juni 2026
- 6Prediksi Skor Yunani vs Italia, 8 Juni 2026: Ujian Berat Generasi Baru Azzurri
- 7Daftar 33 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Oman di Jakarta dalam FIFA Matchday 2026 Hari Ini, Yuk Dukung Garuda!
- 8Prediksi Skor Slovakia vs Montenegro, 5 Juni 2026: Duel Sengit di Kosicka
- 9Ancol Sunset Sound: Cara Baru Menikmati Sunset di Jakarta Lewat Musik, Pantai, Kuliner, dan Staycation
- 10Dorong Pola Hidup Sehat dan Ekonomi Lokal, Bupati Tangerang Lepas Fun Run 5K Komunitas Wisata Kreatif 2026






