Legislator Golkar Farah Savira Soroti Pungutan Perpisahan Sekolah, Khawatir Memberatkan Orang Tua

AKURAT JAKARTA - Anggota Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Farah Savira, menyoroti praktik pungutan biaya perpisahan sekolah menjelang akhir tahun ajaran 2025/2026.
Ia meminta Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mempertegas aturan agar kegiatan tersebut tidak membebani orang tua, khususnya dari kalangan kurang mampu.
Farah mengungkapkan, pihaknya mulai menerima informasi adanya sekolah yang kembali menarik biaya untuk kegiatan perpisahan.
Padahal, menurutnya, ketentuan terkait kegiatan tersebut sebelumnya sudah diatur agar tidak bersifat wajib.
"Harapannya juga mohon dipertegas kembali aturan perpisahan kelas tapi jangan sampai ada yang minta juga nih ke teman-teman dewan, infonya sudah mulai ada yang mengukur, sudah mulai minta biaya," ujar Farah dalam rapat Komisi E DPRD DKI Jakarta bersama Disdik, beberapa waktu lalu.
Ia menegaskan, DPRD pada dasarnya tidak mempermasalahkan pelaksanaan kegiatan perpisahan selama tidak memberatkan.
Namun, ia mengingatkan agar sekolah tidak menjadikan kegiatan tersebut sebagai kewajiban yang berdampak pada tekanan finansial bagi orang tua siswa.
"Kita sebenarnya tidak mempermasalahkan untuk dilaksanakan atau tidak, tapi kan seingat saya tahun lalu sudah ada aturannya supaya tidak diwajibkan," katanya.
Farah juga menyoroti potensi dampak sosial jika pungutan tersebut tetap dilakukan tanpa mempertimbangkan kondisi ekonomi siswa.
Ia khawatir siswa yang tidak mampu justru akan merasa terpinggirkan jika tidak ikut serta dalam kegiatan tersebut.
"Jangan sampai ini juga menghindari teman-teman atau adik-adik kita yang tidak mampu dipaksakan untuk ikut atau tidak mampu secara ekonomi dipaksakan ikut sehingga dikucilkan kalau tidak ikut," tegasnya.
Sebagai informasi, Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta menerbitkan Surat Edaran Nomor 17/SE/2025 tentang Kegiatan Wisuda atau Pelepasan Peserta Didik di seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD hingga SMK.
Edaran ini menegaskan bahwa kegiatan wisuda bukan wajib dan tidak boleh menjadi beban finansial bagi orang tua atau wali murid. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Sevilla vs Rayo Vallecano di La Liga, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Meraih Kemenangan Perdana di Laga Pembuka?
- 2Prediksi Skor Deportivo Alaves vs Getafe di La Liga, 16 Agustus 2026: Duel Dua Tim dengan Modal Pramusim Berbeda
- 3Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche di La Liga, 18 Agustus 2026: Duel Tim Promosi dan Penghuni Zona Bawah
- 4Prediksi Skor Espanyol vs Levante di La Liga, 17 Agustus 2026: Mampukah Los Periquitos Mengawali Musim dengan Kemenangan Kandang?
- 5Prediksi Skor Racing Santander vs Villarreal di La Liga, 16 Agustus 2026: Debutan Promosi Tantang Penghuni Tiga Besar
- 6Prediksi Skor Casa Pia vs Benfica di Liga Portugal, 18 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Mengulang Kejutan?
- 7Prediksi Skor Ajax vs Heerenveen di Eredivisie, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Kembali Dominan di Johan Cruijff Arena?
- 8Prediksi Skor Excelsior vs PSV Eindhoven di Eredivisie, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Patahkan Dominasi Sang Juara Bertahan?
- 9Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!
- 10Fasilitas Mewah KM Dharma Kartika V Dinodai Dugaan Pelecehan Anak hingga Pengeroyokan Pelajar, Begini Kronologinya






