Tinjau TPST Bantargebang, Ketua Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta Dorong Pembenahan Cepat Lewat APBD

AKURAT JAKARTA - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan, menegaskan komitmennya untuk mendorong percepatan pembenahan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang melalui dukungan fungsi anggaran.
Komitmen tersebut disampaikan Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta itu saat peninjauan Pansus bersama Komisi D DPRD DKI Jakarta di TPST Bantargebang, Selasa (21/4/2026).
Ia menilai insiden longsor yang sempat terjadi harus menjadi peringatan serius bagi semua pihak.
"Adanya korban jiwa menjadi peringatan bagi semua pihak untuk segera melakukan perbaikan," ujar Judistira.
Ia menegaskan, DPRD akan mencermati berbagai kebutuhan di lapangan dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026 serta Rancangan APBD (RAPBD) 2027.
"Kami akan menyelaraskan kebutuhan Dinas Lingkungan Hidup dengan kebijakan anggaran DPRD dalam beberapa tahun ke depan," katanya.
Dalam peninjauan tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta memaparkan bahwa TPST Bantargebang saat ini tengah menghadapi sanksi administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Sanksi itu meliputi paksaan pemerintah tanpa denda, kewajiban audit lingkungan, hingga proses penyidikan atas dugaan tindak pidana lingkungan.
DLH juga mengungkapkan bahwa audit lingkungan telah rampung pada Januari 2026 dengan menghasilkan 38 rekomendasi. Rekomendasi tersebut mencakup aspek pencegahan, penanggulangan, hingga pemulihan.
Menanggapi hal itu, Judistira menekankan bahwa dukungan anggaran menjadi faktor kunci agar proses pembenahan dapat berjalan optimal.
"Kami memiliki fungsi anggaran dan akan mendukung kebutuhan tersebut," tegas Anggota Komisi D itu.
Sementara itu, Kepala DLH DKI Jakarta, Dudi Gardesi, menyampaikan bahwa sebagian besar temuan dalam audit lingkungan telah ditindaklanjuti.
"Dari 37 temuan, sebanyak 32 sudah ditindaklanjuti. Masih ada lima temuan yang harus diselesaikan," ujar Dudi.
Baca Juga: Trump Resmi Perpanjang Gencatan Senjata Atas Permintaan Pakistan, Blokade Tetap Berlanjut
Ia berharap sinergi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat mempercepat penyelesaian sisa temuan tersebut, sehingga pengelolaan sampah di Bantargebang dapat berjalan lebih baik dan aman. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Rumania vs Wales, 7 Juni 2026: Misi Akhiri Paceklik Kemenangan
- 2Prediksi Skor Denmark vs Ukraina, 7 Juni 2026: De Rod-Hvide Bidik Kebangkitan di Odense
- 3Prediksi Skor Arab Saudi vs Puerto Rico, 6 Juni 2026: Kesempatan Falcons Kembali ke Jalur Kemenangan
- 4Prediksi Skor Georgia vs Bahrain, 5 Juni 2026: Crusaders Ingin Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
- 5Daftar 15 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Mozambik di Jabodetabek pada FIFA Matchday Hari Ini, Selasa 9 Juni 2026
- 6Prediksi Skor Yunani vs Italia, 8 Juni 2026: Ujian Berat Generasi Baru Azzurri
- 7Daftar 33 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Oman di Jakarta dalam FIFA Matchday 2026 Hari Ini, Yuk Dukung Garuda!
- 8Prediksi Skor Slovakia vs Montenegro, 5 Juni 2026: Duel Sengit di Kosicka
- 9Ancol Sunset Sound: Cara Baru Menikmati Sunset di Jakarta Lewat Musik, Pantai, Kuliner, dan Staycation
- 10Dorong Pola Hidup Sehat dan Ekonomi Lokal, Bupati Tangerang Lepas Fun Run 5K Komunitas Wisata Kreatif 2026






