Jakarta

Tinjau TPST Bantargebang, Ketua Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta Dorong Pembenahan Cepat Lewat APBD

Laode Akbar | 22 April 2026, 12:45 WIB
Tinjau TPST Bantargebang, Ketua Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta Dorong Pembenahan Cepat Lewat APBD
Ketua Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan, bersama anggota meninjau TPST Bantargebang

AKURAT JAKARTA - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan, menegaskan komitmennya untuk mendorong percepatan pembenahan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang melalui dukungan fungsi anggaran.

Komitmen tersebut disampaikan Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta itu saat peninjauan Pansus bersama Komisi D DPRD DKI Jakarta di TPST Bantargebang, Selasa (21/4/2026).

Ia menilai insiden longsor yang sempat terjadi harus menjadi peringatan serius bagi semua pihak.

"Adanya korban jiwa menjadi peringatan bagi semua pihak untuk segera melakukan perbaikan," ujar Judistira.

Baca Juga: Prediksi Skor Burnley vs Manchester City di Premier League, 23 April 2026: Misi The Cityzens Kudeta Puncak Klasemen

Ia menegaskan, DPRD akan mencermati berbagai kebutuhan di lapangan dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026 serta Rancangan APBD (RAPBD) 2027.

"Kami akan menyelaraskan kebutuhan Dinas Lingkungan Hidup dengan kebijakan anggaran DPRD dalam beberapa tahun ke depan," katanya.

Dalam peninjauan tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta memaparkan bahwa TPST Bantargebang saat ini tengah menghadapi sanksi administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Sanksi itu meliputi paksaan pemerintah tanpa denda, kewajiban audit lingkungan, hingga proses penyidikan atas dugaan tindak pidana lingkungan.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Tim Indonesia di Thomas & Uber Cup 2026: Perjuangan Alwi Farhan dkk Dimulai Jumat Lusa!

DLH juga mengungkapkan bahwa audit lingkungan telah rampung pada Januari 2026 dengan menghasilkan 38 rekomendasi. Rekomendasi tersebut mencakup aspek pencegahan, penanggulangan, hingga pemulihan.

Menanggapi hal itu, Judistira menekankan bahwa dukungan anggaran menjadi faktor kunci agar proses pembenahan dapat berjalan optimal.

"Kami memiliki fungsi anggaran dan akan mendukung kebutuhan tersebut," tegas Anggota Komisi D itu.

Sementara itu, Kepala DLH DKI Jakarta, Dudi Gardesi, menyampaikan bahwa sebagian besar temuan dalam audit lingkungan telah ditindaklanjuti.

"Dari 37 temuan, sebanyak 32 sudah ditindaklanjuti. Masih ada lima temuan yang harus diselesaikan," ujar Dudi.

Baca Juga: Trump Resmi Perpanjang Gencatan Senjata Atas Permintaan Pakistan, Blokade Tetap Berlanjut

Ia berharap sinergi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat mempercepat penyelesaian sisa temuan tersebut, sehingga pengelolaan sampah di Bantargebang dapat berjalan lebih baik dan aman. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.