Legislator Golkar Ramly HI Soroti Skema Gaji Nakes, BLUD RS Diminta Jangan Jadi Penopang Kekurangan APBD

AKURAT JAKARTA - Wakil Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Ramly HI Muhamad, menyoroti skema pembayaran gaji tenaga kesehatan (nakes) di rumah sakit daerah yang dinilai masih bergantung pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) akibat keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Ramly mengungkapkan temuan di lapangan bahwa alokasi APBD untuk pembayaran gaji pegawai tidak tetap (PTT) belum mencukupi dalam satu tahun anggaran.
Ia mencontohkan kondisi di RSUD Cengkareng, di mana APBD hanya mampu menutup pembayaran gaji selama dua bulan, sementara sisanya harus ditanggung oleh skema BLUD.
"APBD hanya bayar dua bulan. Sisanya, sekitar 10 bulan, ditutup oleh BLUD. Ini kan bukan hal kecil," ujar Ramly dalam rapat Komisi E DPRD DKI Jakarta bersama Dinas Kesehatan, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, ketergantungan terhadap BLUD berpotensi menimbulkan risiko terhadap stabilitas keuangan rumah sakit, terutama jika pendapatan layanan tidak mencapai target.
Ramly mengingatkan agar perencanaan anggaran tidak terlalu mengandalkan proyeksi pendapatan BLUD tanpa kepastian realisasi di lapangan.
"Jangan dihitung dulu dari BLUD. Kalau tidak tercapai, bagaimana nanti? Ini harus jadi catatan penting," tegasnya.
Anggota Komisi E itu menilai, skema seperti ini dapat berdampak pada keberlangsungan pelayanan kesehatan, mengingat rumah sakit harus tetap menjaga kualitas layanan di tengah beban pembiayaan yang besar.
Selain itu, Ramly juga menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam menyusun proyeksi pendapatan BLUD, terutama jika dijadikan dasar untuk menutup kebutuhan belanja rutin seperti gaji pegawai.
"Kalau target pendapatan tidak tercapai, bisa berdampak langsung ke operasional rumah sakit," katanya.
Untuk itu, ia meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Bappeda dan Dinas Kesehatan untuk memastikan perencanaan anggaran gaji tenaga kesehatan lebih realistis dan tidak membebani BLUD secara berlebihan.
Ramly menegaskan, pembiayaan tenaga kesehatan seharusnya menjadi tanggung jawab utama APBD, mengingat peran vital mereka dalam memberikan layanan kepada masyarakat. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









