Cegah Perceraian Usia Muda, Legislator Golkar Farah Savira Usul Layanan Konseling Keluarga Hadir di Kelurahan

AKURAT JAKARTA - Anggota Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Farah Savira, mengusulkan penguatan layanan konseling dan mediasi keluarga hingga ke tingkat kelurahan sebagai langkah preventif untuk menekan angka perceraian, khususnya pada pasangan dengan usia pernikahan muda.
Usulan tersebut disampaikan dalam rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta saat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembangunan Keluarga.
Farah menyoroti tren meningkatnya perceraian pada usia pernikahan di bawah 10 tahun yang dinilai perlu mendapat perhatian serius.
"Kami melihat banyak sekali sekarang kasus perceraian itu dalam usia pernikahan di bawah 10 tahun, usia muda. Sehingga kami melihat adanya konseling preventif menjadi penting," ujar Farah dalam rapat.
Ia mengusulkan agar layanan konseling dan mediasi keluarga dimasukkan dalam Pasal 13 Ranperda, khususnya dalam strategi peningkatan kualitas psikologis dan sosial keluarga.
Layanan ini diharapkan dapat diakses masyarakat secara mudah melalui pusat layanan di tingkat dasar.
"Usulan kami juga bisa memberikan pemberian layanan konseling dan mediasi keluarga secara preventif yang dapat diakses melalui pusat layanan keluarga di tingkat basis, dalam kurung kelurahan atau RPTRA," kata Farah.
Menurutnya, pemerintah daerah dapat memanfaatkan fasilitas yang sudah ada seperti kantor kelurahan maupun Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) sebagai pusat layanan konseling keluarga.
Anggota Komisi E itu menilai pendekatan preventif jauh lebih efektif dibandingkan penanganan setelah konflik keluarga terjadi.
Dengan akses layanan yang dekat dan mudah dijangkau, pasangan suami istri diharapkan bisa mendapatkan pendampingan sebelum permasalahan berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
"Karena sebetulnya RPTRA juga sudah banyak sekali memberikan konseling, khususnya kepada korban kekerasan perempuan dan anak. Jadi saya rasa ini juga bisa ditambahkan terkait dengan konseling preventif," tuturnya.
Lebih lanjut, Farah menegaskan bahwa penguatan ketahanan keluarga tidak hanya berkaitan dengan aspek ekonomi, tetapi juga kesehatan mental dan kualitas hubungan dalam rumah tangga.
Dengan demikian, keberadaan layanan konseling di tingkat lokal menjadi bagian penting dalam membangun keluarga yang harmonis dan tangguh. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









