Kevin Wu PSI Soroti Kasus Laporan Warga di Aplikasi JAKI Dibalas Pakai Foto AI: Itu Merusak Kepercayaan Publik!

AKURAT JAKARTA – Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Kevin Wu, melontarkan kritik keras terkait temuan laporan masyarakat mengenai parkir liar di aplikasi JAKI yang dibalas menggunakan foto rekayasa kecerdasan buatan atau AI.
Kevin menilai tindakan oknum petugas tersebut bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan pelanggaran serius terhadap integritas pelayanan publik.
Menurut Kevin, ini bukan sekadar kesalahan teknis, tapi menyangkut integritas pelayanan publik.
"Aplikasi JAKI dibuat sebagai kanal resmi aduan warga. Setiap respons aparat harus faktual dan bisa dipertanggungjawabkan. Kalau dibalas foto AI, ini sudah masuk kategori misleading atau menyesatkan," ujar Kevin kepada wartawan, Selasa (7/4/2026).
Merusak Kepercayaan Warga pada Pemprov DKI
Menurut Kevin, penggunaan teknologi untuk memanipulasi laporan lapangan adalah bentuk pembohongan kepada warga.
Ia khawatir hal ini akan membuat masyarakat menjadi apatis dan tidak lagi percaya pada sistem pengaduan resmi milik Pemprov Jakarta.
"Tindakan ini keterlaluan dan tidak bisa ditoleransi. Kepercayaan adalah fondasi utama antara pemerintah dan warga. Warga butuh solusi nyata, bukan jawaban manipulatif hanya agar terlihat sudah ditindaklanjuti secara administratif," tegasnya.
Politikus PSI ini mengatakan JAKI merupakan aplikasi layanan pengaduan masyarakat yang dibuat secara resmi oleh Pemprov Jakarta.
Seharusnya respons yang disampaikan atas aduan masyarakat harus dapat dipertanggungjawabkan dan tidak membohongi rakyat.
"Kalau benar ada laporan warga soal parkir liar lalu dibalas dengan foto berbasis AI yang tidak mencerminkan kondisi riil, ini sudah masuk kategori misleading atau menyesatkan," tegasnya.
"Dalam konteks pelayanan publik, ini bisa dianggap sebagai bentuk pembohongan kepada warga, karena pemerintah seolah-olah memberikan kesan masalah sudah ditangani, padahal belum tentu demikian," lanjutnya.
Baca Juga: Ingat! PJJ Bagi Mahasiswa Semester 5 ke Atas Berlaku Mulai Pekan Ini, Berikut Aturannya
Desak Sanksi Tegas dan Audit Berkala
Kevin mendorong Inspektorat DKI Jakarta untuk melakukan pemeriksaan objektif.
Ia meminta adanya sanksi tegas bagi oknum yang terbukti sengaja melakukan manipulasi, mulai dari teguran tertulis hingga pencopotan jabatan.
"Jika terbukti ada unsur kesengajaan atau manipulasi, maka perlu diberikan sanksi tegas, minimal teguran keras hingga tertulis, evaluasi jabatan, bahkan pencopotan jika terbukti melanggar prinsip integritas dan etika ASN," ucapnya.
Selain itu, ia mengusulkan adanya audit respons JAKI secara berkala agar teknologi tidak disalahgunakan untuk menutupi masalah di lapangan.
"Jangan sampai teknologi yang seharusnya membantu justru dipakai untuk membohongi rakyat. Harus ada pedoman penggunaan teknologi, termasuk AI, dalam pelayanan publik," lanjut Kevin.
Lebih lanjut, Kevin menyampaikan peristiwa tersebut juga menjadi momentum Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh.
Dia juga meminta diadakan audit berkala terhadap respons aplikasi JAKI.
"Pemprov DKI perlu membuat pedoman penggunaan teknologi, termasuk AI, dalam pelayanan publik, agar tidak disalahgunakan," jelasnya.
Baca Juga: Jadwal Berubah! Konser Reuni F4 Dimajukan, Ini Alasan di Baliknya
Duduk Perkara: Ulah Petugas PPSU di Kalisari
Belakangan terungkap bahwa pengunggah foto rekayasa tersebut adalah seorang petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di wilayah Jakarta Timur.
Lurah Kalisari, Siti, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah diperiksa oleh Inspektorat buntut kejadian yang viral di media sosial tersebut.
Ia menjelaskan bahwa petugas PPSU tersebut mengunggah foto rekayasa seolah-olah lokasi sudah bebas parkir liar, padahal kondisi riilnya tidak demikian.
"Kami memohon maaf sebesar-besarnya. Petugas yang bersangkutan telah diberikan Surat Peringatan 1 (SP 1) dan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya," kata Siti dalam keterangan resminya, Senin (6/4/2026).
Baca Juga: Suhu Meningkat Drastis, Begini Cara Cegah Heatstroke yang Perlu Kamu Tahu
Siti menambahkan, penanganan parkir liar di wilayahnya biasanya dilakukan bersama Satpol PP dan Dishub, namun dalam kasus ini terjadi kelalaian dalam proses pelaporan di aplikasi JAKI. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








