Jakarta

Curhat Kasatpol PP DKI ke Komisi A DPRD: Anggota Jaga 24 Jam Tanpa Fasilitas, Terpaksa Istirahat di Mushala dan Lorong Perkantoran

Laode Akbar | 24 April 2026, 15:13 WIB
Curhat Kasatpol PP DKI ke Komisi A DPRD: Anggota Jaga 24 Jam Tanpa Fasilitas, Terpaksa Istirahat di Mushala dan Lorong Perkantoran
Anggota Satpol PP DKI saat apel siaga di silang monas

AKURAT JAKARTA - Minimnya fasilitas di kantor kelurahan menjadi persoalan serius bagi anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta.

Para petugas yang berjaga selama 24 jam disebut tidak memiliki ruang istirahat yang layak, hingga terpaksa tidur di mushala maupun lorong kantor.

Kondisi itu diungkapkan Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, dalam Rapat Komisi A DPRD DKI Jakarta, Kamis (23/4/2026).

Baca Juga: Prediksi Skor Valencia vs Girona di La Liga, 25 April 2026: Los Che Berjuang Keluar dari Tekanan Degradasi

Ia menyebut, keterbatasan sarana prasarana menjadi salah satu kendala utama yang dihadapi anggotanya di lapangan.

"Tidak ada tempat istirahat yang mumpuni di kantor kelurahan. Padahal mereka jaga 24 jam. Sekarang masih numpang di musala, kadang-kadang di lorong," ujar Satriadi.

Menurutnya, kondisi tersebut berdampak pada kinerja petugas yang dituntut tetap optimal dalam menjaga ketertiban umum.

Kurangnya waktu dan tempat istirahat membuat kondisi fisik anggota cepat kelelahan dan menurus kesehatannya.

"Bagaimana mereka bisa bekerja dengan baik besoknya untuk melakukan penertiban? Pasti tensinya tinggi-tinggi semua," katanya.

Baca Juga: Kasatpol PP DKI Keluhkan Banyak Pasukannya Kelelahan Karena Kerja Hingga 36 Jam: Setahun 35 Anggota Meninggal Dunia

Satriadi menjelaskan, tekanan kerja yang tinggi juga tercermin dari hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan terhadap anggota.

Banyak di antaranya mengalami tekanan darah tinggi akibat kelelahan. "Kami lakukan medical check-up, ternyata tensi darah tinggi itu luar biasa," ungkapnya.

Selain itu, jumlah personel yang terbatas di setiap kelurahan turut memperparah situasi. Dalam satu kelurahan, anggota Satpol PP hanya berkisar 7 hingga 10 orang, sehingga harus bekerja secara bergantian dalam durasi panjang untuk menutupi kebutuhan pengamanan wilayah.

"Karena anggota Satpol PP di setiap kelurahan itu hanya berjumlahnya sekitar 7-10 orang. Nah dia, kenapa kita lakukan 36 jam? Karena beban kerjanya dengan jumlah personilnya tidak sebanding," tukasnya.

Atas kondisi tersebut, Satriadi meminta perhatian DPRD DKI Jakarta, khususnya Komisi A, untuk mendukung penyediaan fasilitas dasar bagi anggota Satpol PP, termasuk ruang istirahat yang layak di kantor kelurahan.

Baca Juga: Prediksi Skor Manchester City vs Southampton di FA Cup, 25 April 2026: Misi The Cityzens Ukir Final Keempat Beruntun

"Makanya kami minta tolong dukungan dari para anggota ketua dan anggota Komisi A untuk perhatian terkait dengan sarana prasarana tempat istirahat di anggota Satpol PP di kantor kelurahan," tandasnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.