Curhat Kasatpol PP DKI ke Komisi A DPRD: Anggota Jaga 24 Jam Tanpa Fasilitas, Terpaksa Istirahat di Mushala dan Lorong Perkantoran

AKURAT JAKARTA - Minimnya fasilitas di kantor kelurahan menjadi persoalan serius bagi anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta.
Para petugas yang berjaga selama 24 jam disebut tidak memiliki ruang istirahat yang layak, hingga terpaksa tidur di mushala maupun lorong kantor.
Kondisi itu diungkapkan Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, dalam Rapat Komisi A DPRD DKI Jakarta, Kamis (23/4/2026).
Ia menyebut, keterbatasan sarana prasarana menjadi salah satu kendala utama yang dihadapi anggotanya di lapangan.
"Tidak ada tempat istirahat yang mumpuni di kantor kelurahan. Padahal mereka jaga 24 jam. Sekarang masih numpang di musala, kadang-kadang di lorong," ujar Satriadi.
Menurutnya, kondisi tersebut berdampak pada kinerja petugas yang dituntut tetap optimal dalam menjaga ketertiban umum.
Kurangnya waktu dan tempat istirahat membuat kondisi fisik anggota cepat kelelahan dan menurus kesehatannya.
"Bagaimana mereka bisa bekerja dengan baik besoknya untuk melakukan penertiban? Pasti tensinya tinggi-tinggi semua," katanya.
Satriadi menjelaskan, tekanan kerja yang tinggi juga tercermin dari hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan terhadap anggota.
Banyak di antaranya mengalami tekanan darah tinggi akibat kelelahan. "Kami lakukan medical check-up, ternyata tensi darah tinggi itu luar biasa," ungkapnya.
Selain itu, jumlah personel yang terbatas di setiap kelurahan turut memperparah situasi. Dalam satu kelurahan, anggota Satpol PP hanya berkisar 7 hingga 10 orang, sehingga harus bekerja secara bergantian dalam durasi panjang untuk menutupi kebutuhan pengamanan wilayah.
"Karena anggota Satpol PP di setiap kelurahan itu hanya berjumlahnya sekitar 7-10 orang. Nah dia, kenapa kita lakukan 36 jam? Karena beban kerjanya dengan jumlah personilnya tidak sebanding," tukasnya.
Atas kondisi tersebut, Satriadi meminta perhatian DPRD DKI Jakarta, khususnya Komisi A, untuk mendukung penyediaan fasilitas dasar bagi anggota Satpol PP, termasuk ruang istirahat yang layak di kantor kelurahan.
"Makanya kami minta tolong dukungan dari para anggota ketua dan anggota Komisi A untuk perhatian terkait dengan sarana prasarana tempat istirahat di anggota Satpol PP di kantor kelurahan," tandasnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Prediksi Skor Rumania vs Wales, 7 Juni 2026: Misi Akhiri Paceklik Kemenangan
- 2Prediksi Skor Denmark vs Ukraina, 7 Juni 2026: De Rod-Hvide Bidik Kebangkitan di Odense
- 3Prediksi Skor Arab Saudi vs Puerto Rico, 6 Juni 2026: Kesempatan Falcons Kembali ke Jalur Kemenangan
- 4Prediksi Skor Georgia vs Bahrain, 5 Juni 2026: Crusaders Ingin Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
- 5Daftar 15 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Mozambik di Jabodetabek pada FIFA Matchday Hari Ini, Selasa 9 Juni 2026
- 6Prediksi Skor Yunani vs Italia, 8 Juni 2026: Ujian Berat Generasi Baru Azzurri
- 7Daftar 33 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Oman di Jakarta dalam FIFA Matchday 2026 Hari Ini, Yuk Dukung Garuda!
- 8Prediksi Skor Slovakia vs Montenegro, 5 Juni 2026: Duel Sengit di Kosicka
- 9Ancol Sunset Sound: Cara Baru Menikmati Sunset di Jakarta Lewat Musik, Pantai, Kuliner, dan Staycation
- 10Dorong Pola Hidup Sehat dan Ekonomi Lokal, Bupati Tangerang Lepas Fun Run 5K Komunitas Wisata Kreatif 2026





