Curhat Kasatpol PP DKI ke Komisi A DPRD: Anggota Jaga 24 Jam Tanpa Fasilitas, Terpaksa Istirahat di Mushala dan Lorong Perkantoran

AKURAT JAKARTA - Minimnya fasilitas di kantor kelurahan menjadi persoalan serius bagi anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta.
Para petugas yang berjaga selama 24 jam disebut tidak memiliki ruang istirahat yang layak, hingga terpaksa tidur di mushala maupun lorong kantor.
Kondisi itu diungkapkan Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, dalam Rapat Komisi A DPRD DKI Jakarta, Kamis (23/4/2026).
Ia menyebut, keterbatasan sarana prasarana menjadi salah satu kendala utama yang dihadapi anggotanya di lapangan.
"Tidak ada tempat istirahat yang mumpuni di kantor kelurahan. Padahal mereka jaga 24 jam. Sekarang masih numpang di musala, kadang-kadang di lorong," ujar Satriadi.
Menurutnya, kondisi tersebut berdampak pada kinerja petugas yang dituntut tetap optimal dalam menjaga ketertiban umum.
Kurangnya waktu dan tempat istirahat membuat kondisi fisik anggota cepat kelelahan dan menurus kesehatannya.
"Bagaimana mereka bisa bekerja dengan baik besoknya untuk melakukan penertiban? Pasti tensinya tinggi-tinggi semua," katanya.
Satriadi menjelaskan, tekanan kerja yang tinggi juga tercermin dari hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan terhadap anggota.
Banyak di antaranya mengalami tekanan darah tinggi akibat kelelahan. "Kami lakukan medical check-up, ternyata tensi darah tinggi itu luar biasa," ungkapnya.
Selain itu, jumlah personel yang terbatas di setiap kelurahan turut memperparah situasi. Dalam satu kelurahan, anggota Satpol PP hanya berkisar 7 hingga 10 orang, sehingga harus bekerja secara bergantian dalam durasi panjang untuk menutupi kebutuhan pengamanan wilayah.
"Karena anggota Satpol PP di setiap kelurahan itu hanya berjumlahnya sekitar 7-10 orang. Nah dia, kenapa kita lakukan 36 jam? Karena beban kerjanya dengan jumlah personilnya tidak sebanding," tukasnya.
Atas kondisi tersebut, Satriadi meminta perhatian DPRD DKI Jakarta, khususnya Komisi A, untuk mendukung penyediaan fasilitas dasar bagi anggota Satpol PP, termasuk ruang istirahat yang layak di kantor kelurahan.
"Makanya kami minta tolong dukungan dari para anggota ketua dan anggota Komisi A untuk perhatian terkait dengan sarana prasarana tempat istirahat di anggota Satpol PP di kantor kelurahan," tandasnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Sevilla vs Rayo Vallecano di La Liga, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Meraih Kemenangan Perdana di Laga Pembuka?
- 2Prediksi Skor Deportivo Alaves vs Getafe di La Liga, 16 Agustus 2026: Duel Dua Tim dengan Modal Pramusim Berbeda
- 3Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche di La Liga, 18 Agustus 2026: Duel Tim Promosi dan Penghuni Zona Bawah
- 4Prediksi Skor Espanyol vs Levante di La Liga, 17 Agustus 2026: Mampukah Los Periquitos Mengawali Musim dengan Kemenangan Kandang?
- 5Prediksi Skor Racing Santander vs Villarreal di La Liga, 16 Agustus 2026: Debutan Promosi Tantang Penghuni Tiga Besar
- 6Prediksi Skor Casa Pia vs Benfica di Liga Portugal, 18 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Mengulang Kejutan?
- 7Prediksi Skor Ajax vs Heerenveen di Eredivisie, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Kembali Dominan di Johan Cruijff Arena?
- 8Prediksi Skor Excelsior vs PSV Eindhoven di Eredivisie, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Patahkan Dominasi Sang Juara Bertahan?
- 9Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!
- 10Fasilitas Mewah KM Dharma Kartika V Dinodai Dugaan Pelecehan Anak hingga Pengeroyokan Pelajar, Begini Kronologinya






