Curhat Kasatpol PP DKI ke Komisi A DPRD: Anggota Jaga 24 Jam Tanpa Fasilitas, Terpaksa Istirahat di Mushala dan Lorong Perkantoran

AKURAT JAKARTA - Minimnya fasilitas di kantor kelurahan menjadi persoalan serius bagi anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta.
Para petugas yang berjaga selama 24 jam disebut tidak memiliki ruang istirahat yang layak, hingga terpaksa tidur di mushala maupun lorong kantor.
Kondisi itu diungkapkan Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, dalam Rapat Komisi A DPRD DKI Jakarta, Kamis (23/4/2026).
Ia menyebut, keterbatasan sarana prasarana menjadi salah satu kendala utama yang dihadapi anggotanya di lapangan.
"Tidak ada tempat istirahat yang mumpuni di kantor kelurahan. Padahal mereka jaga 24 jam. Sekarang masih numpang di musala, kadang-kadang di lorong," ujar Satriadi.
Menurutnya, kondisi tersebut berdampak pada kinerja petugas yang dituntut tetap optimal dalam menjaga ketertiban umum.
Kurangnya waktu dan tempat istirahat membuat kondisi fisik anggota cepat kelelahan dan menurus kesehatannya.
"Bagaimana mereka bisa bekerja dengan baik besoknya untuk melakukan penertiban? Pasti tensinya tinggi-tinggi semua," katanya.
Satriadi menjelaskan, tekanan kerja yang tinggi juga tercermin dari hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan terhadap anggota.
Banyak di antaranya mengalami tekanan darah tinggi akibat kelelahan. "Kami lakukan medical check-up, ternyata tensi darah tinggi itu luar biasa," ungkapnya.
Selain itu, jumlah personel yang terbatas di setiap kelurahan turut memperparah situasi. Dalam satu kelurahan, anggota Satpol PP hanya berkisar 7 hingga 10 orang, sehingga harus bekerja secara bergantian dalam durasi panjang untuk menutupi kebutuhan pengamanan wilayah.
"Karena anggota Satpol PP di setiap kelurahan itu hanya berjumlahnya sekitar 7-10 orang. Nah dia, kenapa kita lakukan 36 jam? Karena beban kerjanya dengan jumlah personilnya tidak sebanding," tukasnya.
Atas kondisi tersebut, Satriadi meminta perhatian DPRD DKI Jakarta, khususnya Komisi A, untuk mendukung penyediaan fasilitas dasar bagi anggota Satpol PP, termasuk ruang istirahat yang layak di kantor kelurahan.
"Makanya kami minta tolong dukungan dari para anggota ketua dan anggota Komisi A untuk perhatian terkait dengan sarana prasarana tempat istirahat di anggota Satpol PP di kantor kelurahan," tandasnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1BYD Atto 2 Hadir dengan Fast Charging 82 kW dan Akselerasi 7,9 Detik, Menawarkan Efisiensi Tinggi serta Desain Modern untuk Kebutuhan Urban
- 2BYD Atto 2 Hadir, SUV Kompak Fitur Modern Efisiensi Tinggi Jarak Tempuh 410 KM Harga Mulai Rp200 Jutaan
- 3Prediksi Skor Athletic Bilbao vs Osasuna di La Liga, 22 April 2026: Misi Bangkit Los Leones di San Mames
- 4Prediksi Skor Real Sociedad vs Getafe di La Liga, 23 April 2026: Euforia La Real Diuji Ambisi Tim Tamu
- 5Prediksi Skor Girona vs Real Betis di La Liga, 22 April 2026: Momentum Blanquivermells di Montilivi
- 6Prediksi Skor Sassuolo vs Como di Serie A, 17 April 2026: Ambisi Lariani Tembus Zona Eropa
- 7Prediksi Skor Bournemouth vs Leeds di Premier League, 23 April 2026: The Cherries Incar Tiket Eropa
- 8Daftar 20 Resto - Gerai Makanan dan Minuman Promo Hari Kartini 2026: Beri Diskon Spesial untuk Wanita Indonesia!
- 9Tingkatkan Layanan Publik yang Nyaman dan Responsif, Bupati Tangerang Bersama Dirut BPJS Kesehatan Resmikan Kantor Baru Cabang Tigaraksa
- 10Perkuat Sinergi Buruh dan Pengusaha, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid Dampingi Kapolri Hadiri Halal Bihalal KSPSI







