Viral! Aduan Warga di Aplikasi JAKI Dibalas Pakai AI, Gubernur Pramono Minta Inspektorat Periksa Lurah Kalisari hingga Kasudin

AKURAT JAKARTA – Viral di media sosial dugaan manipulasi tindak lanjut aduan warga terkait parkir liar melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI) yang disebut menggunakan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).
Berdasarkan postingan akun Threads @Seinsh, nampak terlihat dua foto yang menampilkan hasil sebelum dan sesudah tindak lanjut parkir liar di salah satu jalan kawasan di kawasan Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Namun, dari hasil pengamatan akun tersebut, terlihat hasil foto sesudah tindak lanjut tersebut diduga menggunakan AI.
Akun tersebut pun menanyakan prosedur penanganan parkir liar kepada Wakil Koordinator Staf Khusus (Stafsus) Gubernur Jakarta, Yustinus Prastowo, setelah laporan warga tidak kunjung terselesaikan.
"Pak @prastowoyustinus izin bertanya, maaf kalau kurang tepat pertanyaannya. Ngurus masalah parkir liar di jalan kelurahan itu gimana ya? Warga protes langsung ke pelaku tidak berhasil, sudah lapor ke tingkat kelurahan tidak selesai dan coba lapor lewat JAKI malah dikasih bukti palsu hasil edit AI (terlampir). Ada prosedur lain nggak ya?" tulis akun tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jakarta, Pramono Anung, memerintahkan Inspektorat untuk memeriksa jajaran aparatur wilayah, yaitu Lurah Kalisari maupun Kepala Suku Dinas (Kasudin) Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) terkait laporan dugaan penggunaan AI tersebut.
Pramono menegaskan praktik seperti itu tidak boleh terjadi karena bertentangan dengan prinsip transparansi pelayanan publik.
"Saya sudah meminta kepada Inspektorat untuk memeriksa apakah itu lurahnya, lurah di Kalisari maupun kasudin-nya. Siapapun yang salah harus diberikan hukuman," kata Pramono di Pasar Gardu Asem, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (6/4/2026).
Baca Juga: Asyik Pencairan Bansos April 2026 Dipercepat, Kemensos Gunakan Basis Data Terbaru Mulai 10 April
Ia menegaskan, penggunaan AI tidak boleh dijadikan alat untuk menutup-nutupi pekerjaan yang belum diselesaikan.
"Ini tidak boleh terulang kembali, karena bagaimanapun bagi pemerintah Jakarta transparansi itu menjadi hal yang penting. Lebih baik misalnya belum selesai ya belum selesai saja daripada kemudian dilakukan dengan AI yang notabene itu membohongi," tegasnya.
Pramono juga memastikan Pemprov DKI akan memberikan sanksi kepada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran dalam penanganan aduan tersebut.
"Kami sudah meminta kepada Inspektorat untuk diberikan sanksi untuk itu," tegas mantan Sekretaris Kabinet RI itu. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Mampukah The Yellow Canaries Raih Kemenangan di Kandang Sendiri?
- 2Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche di La Liga, 18 Agustus 2026: Duel Tim Promosi dan Penghuni Zona Bawah
- 3Prediksi Skor Espanyol vs Levante di La Liga, 17 Agustus 2026: Mampukah Los Periquitos Mengawali Musim dengan Kemenangan Kandang?
- 4Prediksi Skor Levski Sofia vs AEK Athens di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Momentum Tuan Rumah Jadi Ancaman Juara Liga Yunani
- 5Prediksi Skor Racing Santander vs Villarreal di La Liga, 16 Agustus 2026: Debutan Promosi Tantang Penghuni Tiga Besar
- 6Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Tuan Rumah Punya Rekor Impresif
- 7Prediksi Skor Casa Pia vs Benfica di Liga Portugal, 18 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Mengulang Kejutan?
- 8Prediksi Skor Ajax vs Heerenveen di Eredivisie, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Kembali Dominan di Johan Cruijff Arena?
- 9Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!
- 10Fasilitas Mewah KM Dharma Kartika V Dinodai Dugaan Pelecehan Anak hingga Pengeroyokan Pelajar, Begini Kronologinya






