Jakarta

Viral! Aduan Warga di Aplikasi JAKI Dibalas Pakai AI, Gubernur Pramono Minta Inspektorat Periksa Lurah Kalisari hingga Kasudin

Laode Akbar | 6 April 2026, 14:13 WIB
Viral! Aduan Warga di Aplikasi JAKI Dibalas Pakai AI, Gubernur Pramono Minta Inspektorat Periksa Lurah Kalisari hingga Kasudin
Dugaan manipulasi AI dari aduan warga terkait parkir liar melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI) (@Seinsh)

AKURAT JAKARTA – Viral di media sosial dugaan manipulasi tindak lanjut aduan warga terkait parkir liar melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI) yang disebut menggunakan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).

Berdasarkan postingan akun Threads @Seinsh, nampak terlihat dua foto yang menampilkan hasil sebelum dan sesudah tindak lanjut parkir liar di salah satu jalan kawasan di kawasan Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Namun, dari hasil pengamatan akun tersebut, terlihat hasil foto sesudah tindak lanjut tersebut diduga menggunakan AI.

Baca Juga: 7 Makanan yang Sebaiknya Tidak Dipanaskan, Nomor 7 Paling Sering Dilakukan karena Disebut Bikin Makin Enak

Akun tersebut pun menanyakan prosedur penanganan parkir liar kepada Wakil Koordinator Staf Khusus (Stafsus) Gubernur Jakarta, Yustinus Prastowo, setelah laporan warga tidak kunjung terselesaikan.

"Pak @prastowoyustinus izin bertanya, maaf kalau kurang tepat pertanyaannya. Ngurus masalah parkir liar di jalan kelurahan itu gimana ya? Warga protes langsung ke pelaku tidak berhasil, sudah lapor ke tingkat kelurahan tidak selesai dan coba lapor lewat JAKI malah dikasih bukti palsu hasil edit AI (terlampir). Ada prosedur lain nggak ya?" tulis akun tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jakarta, Pramono Anung, memerintahkan Inspektorat untuk memeriksa jajaran aparatur wilayah, yaitu Lurah Kalisari maupun Kepala Suku Dinas (Kasudin) Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) terkait laporan dugaan penggunaan AI tersebut.

Pramono menegaskan praktik seperti itu tidak boleh terjadi karena bertentangan dengan prinsip transparansi pelayanan publik.

"Saya sudah meminta kepada Inspektorat untuk memeriksa apakah itu lurahnya, lurah di Kalisari maupun kasudin-nya. Siapapun yang salah harus diberikan hukuman," kata Pramono di Pasar Gardu Asem, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (6/4/2026).

Baca Juga: Asyik Pencairan Bansos April 2026 Dipercepat, Kemensos Gunakan Basis Data Terbaru Mulai 10 April

Ia menegaskan, penggunaan AI tidak boleh dijadikan alat untuk menutup-nutupi pekerjaan yang belum diselesaikan.

"Ini tidak boleh terulang kembali, karena bagaimanapun bagi pemerintah Jakarta transparansi itu menjadi hal yang penting. Lebih baik misalnya belum selesai ya belum selesai saja daripada kemudian dilakukan dengan AI yang notabene itu membohongi," tegasnya.

Pramono juga memastikan Pemprov DKI akan memberikan sanksi kepada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran dalam penanganan aduan tersebut.

"Kami sudah meminta kepada Inspektorat untuk diberikan sanksi untuk itu," tegas mantan Sekretaris Kabinet RI itu. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.