Selesai Direvitalisasi, Gubernur Pramono Buka Peluang Naming Rights JPO Sarinah dengan Nama Baru ke Pihak Swasta

AKURAT JAKARTA - Gubernur Jakarta, Pramono Anung, membuka peluang baru untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui skema naming rights pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Sarinah yang baru direvitalisasi.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Pramono saat meresmikan revitalisasi JPO Sarinah pada Senin (2/3/2026).
Pramono menjelaskan bahwa Pemprov DKI memberikan izin kepada Sarinah maupun pihak swasta untuk membeli hak penamaan JPO yang berada di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat itu.
Baca Juga: Berikut Pilihan Sinema Akhir Pekan, Mulai Kedalaman Duka Hamnet hingga Teror Scream 7
Langkah ini dinilai sebagai cara kreatif untuk menambah pemasukan di luar skema konvensional Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
"Saya mengizinkan kepada Transjakarta tentunya dengan Pemda DKI Jakarta kalau tempat ini diberikan naming rights. Dan kalau sudah naming rights kan pasti memberikan masukan bagi Pemerintah DKI Jakarta," kata Pramono.
Skema ini memungkinkan JPO Sarinah menggunakan nama korporasi atau institusi tertentu selama periode kerja sama, mirip dengan praktik global dalam pengelolaan ruang publik, stadion, hingga stasiun.
Bagi pemerintah, langkah ini dapat menghasilkan pendapatan non-pajak yang berkelanjutan. Sementara bagi pihak swasta, lokasi JPO Sarinah yang berada tepat di jantung pusat bisnis Jakarta memberi nilai eksposur yang sangat besar.
Baca Juga: Kemenhub Buka Mudik Gratis Kapal Laut 2026, Kuota 66.082 Penumpang
Pramono juga secara khusus menyebut Sarinah sebagai pihak yang potensial mengambil naming rights, karena lokasi JPO tepat berada di depan pusat perbelanjaan tersebut. Namun penyertaan nama korporasi lain tetap dibuka lebar.
"Kalau kemudian ada Sarinah atau swasta yang ingin menggunakan JPO ini menjadi naming rights-nya, kami persilakan," ujarnya.
Terkait anggaran pembangunan JPO, Direktur Utama (Dirut) PT Transjakarta, Welfizon Yuza, mengatakan bahwa anggaran tersebut berasal dari pihaknya.
"Ya, jadi anggarannya ini menggunakan anggaran korporasi dari TJ ya, yang kami gunakan untuk pembangunan ini," ungkap Welfizon.
Baca Juga: Legislator Golkar Farah Savira Ungkap Alasan Anggaran APBD untuk BPJS Kesehatan Hanya Rp1 Triliun
Ia juga menjelaskan, pembangunan JPO ini menjadi satu kesatuan dengan revitalisasi halte. Pembangunan sempat tertunda akibat berbagai agenda nasional.
"Ini tertunda karena ada beberapa agenda nasional sehingga pembangunannya baru kita lakukan belakangan. Lift-nya ini sudah masuk ke dalam paket revitalisasi halte sebelumnya, jadi ini kita sebenarnya tinggal melakukan pemasangan saja," tukasnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









