Implementasi Pemekaran Kelurahan, Legislator Golkar Alia Laksono: Jangan Ada Alasan KTP Masih Proses

AKURAT JAKARTA – Anggota Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Alia Noorayu Laksono, menegaskan bahwa perubahan dokumen kependudukan akibat pemekaran kelurahan tidak boleh menjadi alasan pelayanan publik melambat.
Alia meminta Dinas Dukcapil dan jajaran pemerintah kota bekerja tanpa jeda agar warga tetap mendapatkan layanan cepat selama masa penyesuaian.
Ia mengakui bahwa pemekaran wilayah tentu akan memunculkan kebutuhan pembaruan administrasi seperti KTP, KK, atau dokumen lain. Namun menurutnya, proses ini tidak boleh mengorbankan hak warga atas layanan publik.
Baca Juga: HUT AMPG Ke-24, Ketua AMPG DKI Luncurkan Buku Strategi AMPG DKI Menuju Kemenangan Partai Golkar
"Kalau ada pergantian nama wilayah pasti ada perubahan data, tapi jangan sampai ini dijadikan alasan layanan lambat. Jangan ada alasan ‘KTP-nya masih proses’. Itu sering dikeluhkan warga," ujar Alia dalam Podcast "Kata Wakil Kita" di kanal YouTube DPRD DKI Jakarta.
Ia menegaskan bahwa Komisi A akan mengawasi ketat kinerja Dukcapil dan wali kota setempat untuk memastikan tidak terjadi tumpang tindih pelayanan ataupun penundaan dengan dalih proses administrasi.
"Kita bisa menekan SKPD terkait agar tidak ada overlap. Kalau warga harus ganti KTP, itu harus bisa diselesaikan cepat, idealnya satu hari," tegasnya.
Alia mengungkapkan bahwa sejak awal menjabat, Dukcapil menjanjikan proses penerbitan KTP selesai maksimal satu jam—baik untuk pembuatan baru, penggantian karena hilang, maupun perubahan data. Janji ini, kata dia, harus dipenuhi selama periode transisi pemekaran.
"Jangan ada alasan blangko habis, jangan ada alasan tambahan biaya, atau hal-hal lain. KTP itu harus jadi cepat dan tanpa pungutan," katanya.
Wakil Ketua Komisi A itu juga menyoroti masih ditemukannya keluhan warga saat berurusan dengan SKPD.
Menurutnya, masa penyesuaian pemekaran justru harus menjadi momentum evaluasi dan perbaikan menyeluruh terhadap pelayanan dasar.
"Kita benar-benar mengawal agar tupoksi mereka berjalan dengan baik. Warga tetap harus bisa dilayani, bahkan lebih baik dari sebelumnya," tuturnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Prediksi Skor Rumania vs Wales, 7 Juni 2026: Misi Akhiri Paceklik Kemenangan
- 2Prediksi Skor Denmark vs Ukraina, 7 Juni 2026: De Rod-Hvide Bidik Kebangkitan di Odense
- 3Prediksi Skor Arab Saudi vs Puerto Rico, 6 Juni 2026: Kesempatan Falcons Kembali ke Jalur Kemenangan
- 4Prediksi Skor Georgia vs Bahrain, 5 Juni 2026: Crusaders Ingin Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
- 5Daftar 15 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Mozambik di Jabodetabek pada FIFA Matchday Hari Ini, Selasa 9 Juni 2026
- 6Prediksi Skor Yunani vs Italia, 8 Juni 2026: Ujian Berat Generasi Baru Azzurri
- 7Daftar 33 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Oman di Jakarta dalam FIFA Matchday 2026 Hari Ini, Yuk Dukung Garuda!
- 8Prediksi Skor Slovakia vs Montenegro, 5 Juni 2026: Duel Sengit di Kosicka
- 9Ancol Sunset Sound: Cara Baru Menikmati Sunset di Jakarta Lewat Musik, Pantai, Kuliner, dan Staycation
- 10Dorong Pola Hidup Sehat dan Ekonomi Lokal, Bupati Tangerang Lepas Fun Run 5K Komunitas Wisata Kreatif 2026





