Implementasi Pemekaran Kelurahan, Legislator Golkar Alia Laksono: Jangan Ada Alasan KTP Masih Proses

AKURAT JAKARTA – Anggota Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Alia Noorayu Laksono, menegaskan bahwa perubahan dokumen kependudukan akibat pemekaran kelurahan tidak boleh menjadi alasan pelayanan publik melambat.
Alia meminta Dinas Dukcapil dan jajaran pemerintah kota bekerja tanpa jeda agar warga tetap mendapatkan layanan cepat selama masa penyesuaian.
Ia mengakui bahwa pemekaran wilayah tentu akan memunculkan kebutuhan pembaruan administrasi seperti KTP, KK, atau dokumen lain. Namun menurutnya, proses ini tidak boleh mengorbankan hak warga atas layanan publik.
Baca Juga: HUT AMPG Ke-24, Ketua AMPG DKI Luncurkan Buku Strategi AMPG DKI Menuju Kemenangan Partai Golkar
"Kalau ada pergantian nama wilayah pasti ada perubahan data, tapi jangan sampai ini dijadikan alasan layanan lambat. Jangan ada alasan ‘KTP-nya masih proses’. Itu sering dikeluhkan warga," ujar Alia dalam Podcast "Kata Wakil Kita" di kanal YouTube DPRD DKI Jakarta.
Ia menegaskan bahwa Komisi A akan mengawasi ketat kinerja Dukcapil dan wali kota setempat untuk memastikan tidak terjadi tumpang tindih pelayanan ataupun penundaan dengan dalih proses administrasi.
"Kita bisa menekan SKPD terkait agar tidak ada overlap. Kalau warga harus ganti KTP, itu harus bisa diselesaikan cepat, idealnya satu hari," tegasnya.
Alia mengungkapkan bahwa sejak awal menjabat, Dukcapil menjanjikan proses penerbitan KTP selesai maksimal satu jam—baik untuk pembuatan baru, penggantian karena hilang, maupun perubahan data. Janji ini, kata dia, harus dipenuhi selama periode transisi pemekaran.
"Jangan ada alasan blangko habis, jangan ada alasan tambahan biaya, atau hal-hal lain. KTP itu harus jadi cepat dan tanpa pungutan," katanya.
Wakil Ketua Komisi A itu juga menyoroti masih ditemukannya keluhan warga saat berurusan dengan SKPD.
Menurutnya, masa penyesuaian pemekaran justru harus menjadi momentum evaluasi dan perbaikan menyeluruh terhadap pelayanan dasar.
"Kita benar-benar mengawal agar tupoksi mereka berjalan dengan baik. Warga tetap harus bisa dilayani, bahkan lebih baik dari sebelumnya," tuturnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!







