Dirut Arief Bantah Adanya Privatisasi Air Usai PAM Jaya Berubah Status Jadi Perseroda, Ini Penjelasannya

AKURAT JAKARTA - Direktur Utama (Dirut) PAM Jaya, Arief Nasrudin membantah terkait isu privatisasi air bersih setelah PAM Jaya berubah status dari Perumda ke Perseroda.
Ia menjelaskan, setelah berubah status menjadi Perseroda atau Perusahaan terbuka (Tbk.), seluruh saham PAM Jaya tak semerta dikuasai oleh pihak swasta.
Hal ini disampaikannya dalam forum Balkoters Talk bertajuk 'Implementasi Smart Water Management untuk 100 Persen Layanan Air Jakarta' di Balai Kota, Jumat (19/9/2025).
Baca Juga: Ada Masalah Administrasi, Gubernur Pramono Undur Pengumuman Hasil Rekrutmen 1.000 Damkar Pekan Depan
"Dan saya sampaikan gini, Tbk. itu bukan privatisasi secara quote-unquote seolah-olah dikuasai oleh swasta gitu ya, bukan," kata Arief.
Ia mencontohkan, berbagai perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang juga menjadi Perseroda tak merta jadi milik swasta, namun tetap milik negara.
"Kalau enggak, mungkin ada beberapa juga di BUMN yang sudah jalan, sudah Tbk. semua gitu ya, PLN Tbk., Timah Tbk., Antam Tbk., gitu, Bank Himbara Tbk. Kan itu bukan miliknya swasta, itu tetap negara," tutur Arief.
Baca Juga: Kabar Baik! Gubernur Pramono Bakal Beri Beasiswa Mirip LPDP ke 100 Mahasiswa Mulai Tahun Depan
"Karena apa? Penjaminnya itu dominan, dikuasai, pengendalinya oleh pemerintah," imbuhnya.
Dengan itu, jelas Arief, perubahan status ke Perseroda ini merupakan salah satu usaha PAM Jaya dalam menaikkan finansial mereka.
"Jadi sekali lagi rekan-rekan semuanya ini bagian dari proses creative financing yang dilakukan untuk menyelesaikan proyek-proyek yang di PAM Jaya saat ini yang cukup besar," katanya.
Sebelumnya, Anggota Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Dimaz Raditya, meminta agar perubahan status PAM Jaya dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) tidak diintervensi oleh pihak luar dan dikomersilkan.
Hal ini disampaikannya usai Rapat Komisi C bersama PAM Jaya di Ruang Rapat Komisi C DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (11/9/2025).
"Bahwa dengan perubahan ini itu sebenarnya tidak juga serta-merta menjadi PAM Jaya ini bisa diintervensi oleh pihak lain untuk bisa menjadi komersil," ujar Dimaz kepada wartawan. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Rumania vs Wales, 7 Juni 2026: Misi Akhiri Paceklik Kemenangan
- 2Prediksi Skor Denmark vs Ukraina, 7 Juni 2026: De Rod-Hvide Bidik Kebangkitan di Odense
- 3Prediksi Skor Arab Saudi vs Puerto Rico, 6 Juni 2026: Kesempatan Falcons Kembali ke Jalur Kemenangan
- 4Prediksi Skor Georgia vs Bahrain, 5 Juni 2026: Crusaders Ingin Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
- 5Daftar 15 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Mozambik di Jabodetabek pada FIFA Matchday Hari Ini, Selasa 9 Juni 2026
- 6Prediksi Skor Yunani vs Italia, 8 Juni 2026: Ujian Berat Generasi Baru Azzurri
- 7Daftar 33 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Oman di Jakarta dalam FIFA Matchday 2026 Hari Ini, Yuk Dukung Garuda!
- 8Prediksi Skor Slovakia vs Montenegro, 5 Juni 2026: Duel Sengit di Kosicka
- 9Ancol Sunset Sound: Cara Baru Menikmati Sunset di Jakarta Lewat Musik, Pantai, Kuliner, dan Staycation
- 10Dorong Pola Hidup Sehat dan Ekonomi Lokal, Bupati Tangerang Lepas Fun Run 5K Komunitas Wisata Kreatif 2026






