Ini Komentar PLN Listrik di Bekasi, Bogor dan Depok Byarpet Bermalam-malam

AKURAT JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) akhirnya menyampaikan permohonan maaf atas insiden pemadaman listrik yang melanda sejumlah wilayah di Jawa Barat.
Termasuk Bekasi, Bogor, dan Depok, dalam beberapa hari terakhir.
Pemadaman listrik massal tersebut dikeluhkan warga karena tidak hanya melumpuhkan aktivitas rumah tangga, tetapi juga menghambat pekerjaan, kegiatan belajar, hingga memukul usaha rumahan.
"PLN memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan pelanggan akibat manajemen beban listrik secara terbatas," kata Manager Komunikasi dan TJSL PLN UID Jawa Barat, Nurmalitasari, Kamis (11/6/2026).
Nurmalitasari menjelaskan, saat ini PLN masih terus melakukan pemeliharaan jaringan di sejumlah titik terdampak. Alhasil, waktu pemulihan aliran listrik di setiap lokasi dipastikan tidak akan sama.
"Durasi pemulihannya dapat berbeda-beda pada setiap lokasi, bergantung pada kondisi jaringan dan kompleksitas pekerjaan yang dilakukan di lapangan," tuturnya.
Disinggung mengenai ganti rugi bagi konsumen yang dirugikan, Nurmalitasari menegaskan PLN akan bersikap kooperatif dan mengikuti regulasi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
"Terkait kompensasi, kami mengacu pada regulasi Kementerian ESDM mengenai tingkat mutu pelayanan tenaga listrik," jelasnya.
Berdasarkan aturan, hak konsumen tersebut dilindungi oleh Pasal 29 ayat (1) huruf e UU Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. Warga berhak mendapat ganti rugi jika pemadaman terjadi akibat kelalaian operasional.
Secara teknis, skema kompensasi diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2017. PLN wajib memberikan pemotongan tagihan jika realisasi tingkat mutu pelayanan melebihi batas, yang diukur dari lama dan jumlah gangguan.
Merujuk pada Pasal 6 ayat (2) aturan tersebut, pengurangan tagihan yang diberikan adalah sebesar 35 persen dari biaya beban bagi pelanggan nonsubsidi, dan 20 persen bagi pelanggan golongan subsidi.
Bagi Anda pengguna listrik prabayar (token), tidak perlu khawatir. Pengurangan tagihan ini akan disetarakan dengan pelanggan reguler dan otomatis diperhitungkan saat pembelian token pada bulan berikutnya.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Sevilla vs Rayo Vallecano di La Liga, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Meraih Kemenangan Perdana di Laga Pembuka?
- 2Prediksi Skor Deportivo Alaves vs Getafe di La Liga, 16 Agustus 2026: Duel Dua Tim dengan Modal Pramusim Berbeda
- 3Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche di La Liga, 18 Agustus 2026: Duel Tim Promosi dan Penghuni Zona Bawah
- 4Prediksi Skor Espanyol vs Levante di La Liga, 17 Agustus 2026: Mampukah Los Periquitos Mengawali Musim dengan Kemenangan Kandang?
- 5Prediksi Skor Racing Santander vs Villarreal di La Liga, 16 Agustus 2026: Debutan Promosi Tantang Penghuni Tiga Besar
- 6Prediksi Skor Casa Pia vs Benfica di Liga Portugal, 18 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Mengulang Kejutan?
- 7Prediksi Skor Ajax vs Heerenveen di Eredivisie, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Kembali Dominan di Johan Cruijff Arena?
- 8Prediksi Skor Excelsior vs PSV Eindhoven di Eredivisie, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Patahkan Dominasi Sang Juara Bertahan?
- 9Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!
- 10Fasilitas Mewah KM Dharma Kartika V Dinodai Dugaan Pelecehan Anak hingga Pengeroyokan Pelajar, Begini Kronologinya



