Legislator Golkar Minta Perubahan Status PAM Jaya dari Perumda ke Perseroda Jangan Dikomersilkan Pihak Luar

AKURAT JAKARTA - Anggota Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Dimaz Raditya, meminta agar perubahan status PAM Jaya dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) tidak diintervensi oleh pihak luar dan dikomersilkan.
Hal ini disampaikannya usai Rapat Komisi C bersama PAM Jaya di Ruang Rapat Komisi C DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (11/9/2025).
"Bahwa dengan perubahan ini itu sebenarnya tidak juga serta-merta menjadi PAM Jaya ini bisa diintervensi oleh pihak lain untuk bisa menjadi komersil," ujar Dimaz kepada wartawan.
Baca Juga: Pembangunan Pasar Munjul Mangkrak Lebih dari 10 Tahun, Fraksi Golkar Minta Pemprov Segera Selesaikan
Ia pun yakin, ke depannya PAM Jaya tetap menjadi perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang tetap bertujuan untuk pelayanan publik, bukan untuk komersil.
"Karena saya yakin dan percaya dan juga tujuan utama PAM Jaya awal itu memang bukan komersil melainkan pelayanan publik apalagi di air ya," tuturnya.
Ketua Komisi C itu juga meminta agar ke depan agar Dirut PAM Jaya, Arief Nasrudin, beserta jajaran perlu menjelaskan dengan baik kepada masyarakat terkait dengan perubahan status ini.
Baca Juga: Legislator Golkar Dukung Perbaikan Fasum Imbas Aksi Demo, Bakal Awasi Perbaikan oleh Lintas Dinas
Dengan itu, kekhwatiran publik akan dampak negatif dari perubahan status ini tidak menjadi kenyataan, salah satunya kenaikan tarif air PAM.
"Sehingga ke depan, makanya saya tanyakan ke dirut dan para jajaran PAM Jaya jangan sampai negatif publik ini menjadi kenyataan," kata Dimaz.
"Dan ini perlu dijelaskan juga langkah-langkah PAM Jaya apa sehingga kekhawatiran masyarakat yang tadi disampaikan kemarin itu tidak terjadi," imbuhnya.
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa pihaknya juga tidak setuju jika terjadi kenaikan tarif tersebut akibat perubahan status PAM ini.
Namun, jika pihak PAM dapat menjelaskan dengan baik agar tidak terjadi kenaikan tarif tersebut, maka pihaknya akan menerima itu.
"Kita pun DPRD juga kalau sampai ke arah sana itu juga pasti tidak setuju. Tapi kalau itu bisa dijelaskan dengan baik, disepakatin dengan baik dan juga teman-teman di seluruh fraksi di sini menerima, masyarakat menerima kita juga sebagai perwakilan masyarakat itu akan menerima," tukasnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Rumania vs Wales, 7 Juni 2026: Misi Akhiri Paceklik Kemenangan
- 2Prediksi Skor Denmark vs Ukraina, 7 Juni 2026: De Rod-Hvide Bidik Kebangkitan di Odense
- 3Prediksi Skor Arab Saudi vs Puerto Rico, 6 Juni 2026: Kesempatan Falcons Kembali ke Jalur Kemenangan
- 4Prediksi Skor Georgia vs Bahrain, 5 Juni 2026: Crusaders Ingin Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
- 5Daftar 15 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Mozambik di Jabodetabek pada FIFA Matchday Hari Ini, Selasa 9 Juni 2026
- 6Prediksi Skor Yunani vs Italia, 8 Juni 2026: Ujian Berat Generasi Baru Azzurri
- 7Daftar 33 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Oman di Jakarta dalam FIFA Matchday 2026 Hari Ini, Yuk Dukung Garuda!
- 8Prediksi Skor Slovakia vs Montenegro, 5 Juni 2026: Duel Sengit di Kosicka
- 9Ancol Sunset Sound: Cara Baru Menikmati Sunset di Jakarta Lewat Musik, Pantai, Kuliner, dan Staycation
- 10Dorong Pola Hidup Sehat dan Ekonomi Lokal, Bupati Tangerang Lepas Fun Run 5K Komunitas Wisata Kreatif 2026






