Pimpin Rapat Pansus Kawasan Tanpa Rokok Bersama Stakeholder, Legislator Golkar Farah Savira Dorong Membuat Draft Usulan Gubernur

AKURAT JAKARTA - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DPRD DKI Jakarta, Farah Savira memimpin Rapat Pansus KTR bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta dan stakeholder terkait di Ruang Bapemperda, Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (23/4/2025).
Dalam rapat tersebut, Farah mendorong agar Pemprov DKI Jakarta membuat draft surat usulan gubernur terkait KTR.
"Ya tadi pertama kami mengupdate terkait dengan proses administrasi yang sedang berjalan karena di KTR ini kami sedang menunggu perbal dari surat usulan gubernur," ujar Farah.
Ia menjelaskan, terkait dengan usulan rapat KTR ini sudah pernah dan terakhir dibahas pada tahun 2023 saat Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menjabat.
Untuk itu, politikus Golkar itu meminta agar Gubernur DKI Jakarta saat ini, Pramono Anung dapat menerbitkan dan mengesahkan aturan terkait KTR ini.
"Karena terakhir memang di 2023 kami sedang mendorong supaya bisa segera diterbitkan dan diselesaikan tahapannya diterbitkan dan disahkan oleh gubernur DKI Jakarta saat ini yaitu Pak Pramono," tuturnya.
Selain itu, ia menjelaskan dalam rapat tersebut membahas paparan dari Dinas Kesehatan terkait dengan asal-usul, background, latar belakang maupun juga apa yang mendasari dari lahirnya Raperda atau Perda KTR ini.
"Dan banyak dari sisi kesehatan tadi yang sudah dibahas dan juga teman-teman setuju bahwa kita juga melihat dari sisi kesehatan, dari sisi regulasi, akses yang selama ini terlalu mudah untuk didapatkan," katanya.
Sebagai informasi, DPRD DKI Jakarta menetapkan Farah Savira sebagai ketua Panitia Khusus (Pansus) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan Abdurrahman Suhaimi sebagai wakil ketua Pansus.
Penetapan tersebut berdasarkan keputusan secara mufakat. Selanjutnya, Pansus akan merekomendasikan tentang hal-hal menjadi dasar bagi Bapemperda menyusun aturan terkait KTR di DKI Jakarta.
Ketua Pansus KTR DPRD Provinsi DKI Jakarta Farah Savira mengatakan, Pansus KTR sudah pernah dibentuk sejak 2015. Namun tak kunjung selesai.
Terakhir kali, terdapat surat usulan gubernur DKI Jakarta yang tercatat dalam pembahasan pada 2023.
"Kita ingin teman-teman periode ini (2024-2029) memiliki legasi buat DPRD DKI Jakarta juga Pemprov DKI," ujar Savira di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (9/4/2025). (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Mampukah The Yellow Canaries Raih Kemenangan di Kandang Sendiri?
- 2Prediksi Skor Levski Sofia vs AEK Athens di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Momentum Tuan Rumah Jadi Ancaman Juara Liga Yunani
- 3Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche di La Liga, 18 Agustus 2026: Duel Tim Promosi dan Penghuni Zona Bawah
- 4Prediksi Skor Espanyol vs Levante di La Liga, 17 Agustus 2026: Mampukah Los Periquitos Mengawali Musim dengan Kemenangan Kandang?
- 5Prediksi Skor Racing Santander vs Villarreal di La Liga, 16 Agustus 2026: Debutan Promosi Tantang Penghuni Tiga Besar
- 6Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Tuan Rumah Punya Rekor Impresif
- 7Prediksi Skor Casa Pia vs Benfica di Liga Portugal, 18 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Mengulang Kejutan?
- 8Prediksi Skor Ajax vs Heerenveen di Eredivisie, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Kembali Dominan di Johan Cruijff Arena?
- 9Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!
- 10Fasilitas Mewah KM Dharma Kartika V Dinodai Dugaan Pelecehan Anak hingga Pengeroyokan Pelajar, Begini Kronologinya







