Pimpin Rapat Pansus Kawasan Tanpa Rokok Bersama Stakeholder, Legislator Golkar Farah Savira Dorong Membuat Draft Usulan Gubernur

AKURAT JAKARTA - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DPRD DKI Jakarta, Farah Savira memimpin Rapat Pansus KTR bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta dan stakeholder terkait di Ruang Bapemperda, Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (23/4/2025).
Dalam rapat tersebut, Farah mendorong agar Pemprov DKI Jakarta membuat draft surat usulan gubernur terkait KTR.
"Ya tadi pertama kami mengupdate terkait dengan proses administrasi yang sedang berjalan karena di KTR ini kami sedang menunggu perbal dari surat usulan gubernur," ujar Farah.
Ia menjelaskan, terkait dengan usulan rapat KTR ini sudah pernah dan terakhir dibahas pada tahun 2023 saat Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menjabat.
Untuk itu, politikus Golkar itu meminta agar Gubernur DKI Jakarta saat ini, Pramono Anung dapat menerbitkan dan mengesahkan aturan terkait KTR ini.
"Karena terakhir memang di 2023 kami sedang mendorong supaya bisa segera diterbitkan dan diselesaikan tahapannya diterbitkan dan disahkan oleh gubernur DKI Jakarta saat ini yaitu Pak Pramono," tuturnya.
Selain itu, ia menjelaskan dalam rapat tersebut membahas paparan dari Dinas Kesehatan terkait dengan asal-usul, background, latar belakang maupun juga apa yang mendasari dari lahirnya Raperda atau Perda KTR ini.
"Dan banyak dari sisi kesehatan tadi yang sudah dibahas dan juga teman-teman setuju bahwa kita juga melihat dari sisi kesehatan, dari sisi regulasi, akses yang selama ini terlalu mudah untuk didapatkan," katanya.
Sebagai informasi, DPRD DKI Jakarta menetapkan Farah Savira sebagai ketua Panitia Khusus (Pansus) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan Abdurrahman Suhaimi sebagai wakil ketua Pansus.
Penetapan tersebut berdasarkan keputusan secara mufakat. Selanjutnya, Pansus akan merekomendasikan tentang hal-hal menjadi dasar bagi Bapemperda menyusun aturan terkait KTR di DKI Jakarta.
Ketua Pansus KTR DPRD Provinsi DKI Jakarta Farah Savira mengatakan, Pansus KTR sudah pernah dibentuk sejak 2015. Namun tak kunjung selesai.
Terakhir kali, terdapat surat usulan gubernur DKI Jakarta yang tercatat dalam pembahasan pada 2023.
"Kita ingin teman-teman periode ini (2024-2029) memiliki legasi buat DPRD DKI Jakarta juga Pemprov DKI," ujar Savira di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (9/4/2025). (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!







