Wakil Ketua DPRD DKI Basri Baco Dorong Pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan Tuntas Tepat Waktu, Dasar Hukum Sekolah Gratis

AKURAT JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Golkar, Basri Baco, mendorong Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan dapat menuntaskan pembahasan tepat waktu.
Baco mengatakan, tujuannya agar pendanaan sekolah gratis di Jakarta, baik sekolah swasta maupun negeri, dapat masuk dalam Perda tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Sebab, Perda tersebut nantinya menjadi dasar hukum yang kuat bagi pelaksanaan sekolah gratis.
Baca Juga: Soal Rencana Kenaikan Tarif Parkir di Jakarta, Kadishub: Masih Kita Kaji dan Usulkan ke Gubernur
Hal tersebut juga tertuang dalam Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyebut pemerintah pusat dan daerah wajib menyediakan pendidikan gratis bagi sekolah negeri maupun swasta.
Sekolah gratis ini berlaku pada jenjang sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah pertama (SMP).
Putusan MK itu diambil dalam sidang yang berlangsung di Gedung MK, Jakarta Pusat, pada Selasa, 27 Mei 2025.
"Sudah ada dasar hukumnya MA atau MK bahwa urusan pendidikan dasar itu tanggung jawab pemerintah dalam hal ini adalah Pemda Jakarta," ujar Baco di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (26/6/2025).
Ia mengatakan, pendidikan memegang peranan krusial dalam mendukung visi Jakarta sebagai kota global.
Melalui Program Sekolah Gratis di Jakarta, Baco berharap dapat memastikan tidak ada hambatan akses pendidikan bagi seluruh warga.
Diantaranya terkait penyediaan program beasiswa, peningkatan kualitas sekolah dan pemerataan fasilitas pendidikan di seluruh wilayah Jakarta.
"Tidak boleh ada halangan di pendidikan. Sehingga pendidikannya harus gratis swasta maupun negeri. Termasuk Madrasah, Madrasah Aliyah, dan Madrasah Tsanawiyah," tukasnya.
Diketahui, Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin mengatakan bahwa pihaknya akan mulai memberlakukan kebijakan sekolah swasta gratis ke seluruh sekolah swasta pada tahun 2026 mendatang.
Ia mengatakan, untuk tahun ini pihaknya bersama Pemprov DKI Jakarta sudah menyiapkan 40 sekolah swasta untuk diujicoba dalam program ini.
"Iya, 40 sekolah setahun ini. Tahun depan kalau perda selesai, kita akan berlakukan seluruhnya di Jakarta," kata Khoirudin. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Mampukah The Yellow Canaries Raih Kemenangan di Kandang Sendiri?
- 2Prediksi Skor Levski Sofia vs AEK Athens di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Momentum Tuan Rumah Jadi Ancaman Juara Liga Yunani
- 3Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche di La Liga, 18 Agustus 2026: Duel Tim Promosi dan Penghuni Zona Bawah
- 4Prediksi Skor Espanyol vs Levante di La Liga, 17 Agustus 2026: Mampukah Los Periquitos Mengawali Musim dengan Kemenangan Kandang?
- 5Prediksi Skor Racing Santander vs Villarreal di La Liga, 16 Agustus 2026: Debutan Promosi Tantang Penghuni Tiga Besar
- 6Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Tuan Rumah Punya Rekor Impresif
- 7Prediksi Skor Casa Pia vs Benfica di Liga Portugal, 18 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Mengulang Kejutan?
- 8Prediksi Skor Ajax vs Heerenveen di Eredivisie, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Kembali Dominan di Johan Cruijff Arena?
- 9Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!
- 10Fasilitas Mewah KM Dharma Kartika V Dinodai Dugaan Pelecehan Anak hingga Pengeroyokan Pelajar, Begini Kronologinya







