Wakil Ketua DPRD DKI Basri Baco Dorong Pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan Tuntas Tepat Waktu, Dasar Hukum Sekolah Gratis

AKURAT JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Golkar, Basri Baco, mendorong Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan dapat menuntaskan pembahasan tepat waktu.
Baco mengatakan, tujuannya agar pendanaan sekolah gratis di Jakarta, baik sekolah swasta maupun negeri, dapat masuk dalam Perda tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Sebab, Perda tersebut nantinya menjadi dasar hukum yang kuat bagi pelaksanaan sekolah gratis.
Baca Juga: Soal Rencana Kenaikan Tarif Parkir di Jakarta, Kadishub: Masih Kita Kaji dan Usulkan ke Gubernur
Hal tersebut juga tertuang dalam Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyebut pemerintah pusat dan daerah wajib menyediakan pendidikan gratis bagi sekolah negeri maupun swasta.
Sekolah gratis ini berlaku pada jenjang sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah pertama (SMP).
Putusan MK itu diambil dalam sidang yang berlangsung di Gedung MK, Jakarta Pusat, pada Selasa, 27 Mei 2025.
"Sudah ada dasar hukumnya MA atau MK bahwa urusan pendidikan dasar itu tanggung jawab pemerintah dalam hal ini adalah Pemda Jakarta," ujar Baco di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (26/6/2025).
Ia mengatakan, pendidikan memegang peranan krusial dalam mendukung visi Jakarta sebagai kota global.
Melalui Program Sekolah Gratis di Jakarta, Baco berharap dapat memastikan tidak ada hambatan akses pendidikan bagi seluruh warga.
Diantaranya terkait penyediaan program beasiswa, peningkatan kualitas sekolah dan pemerataan fasilitas pendidikan di seluruh wilayah Jakarta.
"Tidak boleh ada halangan di pendidikan. Sehingga pendidikannya harus gratis swasta maupun negeri. Termasuk Madrasah, Madrasah Aliyah, dan Madrasah Tsanawiyah," tukasnya.
Diketahui, Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin mengatakan bahwa pihaknya akan mulai memberlakukan kebijakan sekolah swasta gratis ke seluruh sekolah swasta pada tahun 2026 mendatang.
Ia mengatakan, untuk tahun ini pihaknya bersama Pemprov DKI Jakarta sudah menyiapkan 40 sekolah swasta untuk diujicoba dalam program ini.
"Iya, 40 sekolah setahun ini. Tahun depan kalau perda selesai, kita akan berlakukan seluruhnya di Jakarta," kata Khoirudin. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Rumania vs Wales, 7 Juni 2026: Misi Akhiri Paceklik Kemenangan
- 2Prediksi Skor Denmark vs Ukraina, 7 Juni 2026: De Rod-Hvide Bidik Kebangkitan di Odense
- 3Prediksi Skor Arab Saudi vs Puerto Rico, 6 Juni 2026: Kesempatan Falcons Kembali ke Jalur Kemenangan
- 4Prediksi Skor Georgia vs Bahrain, 5 Juni 2026: Crusaders Ingin Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
- 5Daftar 15 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Mozambik di Jabodetabek pada FIFA Matchday Hari Ini, Selasa 9 Juni 2026
- 6Prediksi Skor Yunani vs Italia, 8 Juni 2026: Ujian Berat Generasi Baru Azzurri
- 7Daftar 33 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Oman di Jakarta dalam FIFA Matchday 2026 Hari Ini, Yuk Dukung Garuda!
- 8Prediksi Skor Slovakia vs Montenegro, 5 Juni 2026: Duel Sengit di Kosicka
- 9Ancol Sunset Sound: Cara Baru Menikmati Sunset di Jakarta Lewat Musik, Pantai, Kuliner, dan Staycation
- 10Dorong Pola Hidup Sehat dan Ekonomi Lokal, Bupati Tangerang Lepas Fun Run 5K Komunitas Wisata Kreatif 2026






