Jakarta

Gelar Halalbihalal di Balai Kota, Pramono Klaim Ketidakhadiran ASN Hari Pertama Kerja Sangat Sedikit

Yasmina Nuha | 8 April 2025, 12:53 WIB
Gelar Halalbihalal di Balai Kota, Pramono Klaim Ketidakhadiran ASN Hari Pertama Kerja Sangat Sedikit

AKURAT JAKARTA - Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung-Rano Karno menggelar halalbihalal di Pendopo Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/4/2025).

Dalam acara ini turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Marullah Matali, beserta jajaran kepala dinas dan para Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

"Pada hari ini tanggal 8 April, saya, Bang Doel dan Pak Sekda bersilaturahmi dan berhalalbihalal dengan seluruh karyawan, staf yang ada di Balai Kota dan juga di beberapa tempat-tempat di luar Balai Kota dalam suasana penuh keakraban, minal aidin walfaidzin, mohon maaf lahir dan batin," ujar Pramono usai halalbihalal.

Baca Juga: Imbau Penumpang Arus Balik Mudik Lebaran Tidak Turun di Luar Terminal, Dishub DKI Sediakan Angkutan Lanjutan di 7 Terminal

Pram, sapaan akrabnya mengatakan bahwa pada halalbihalal ini dihadiri oleh para ASN yang tidak melaksanakan Work From Anywhere (WFA).

Ia pun mengaku, meski terdapat anjuran WFA, jumlah ketidakhadiran ASN di Jakarta sangata kecil hanya sekitar 2,37 persen.

"Jadi ada laporan dari Pak sekda, ketidakhadiran di DKI Jakarta pada hari ini walaupun boleh work from anywhere 2,37 persen, kecil sekali," katanya.

Baca Juga: Ingat! Pendatang Baru di Jakarta Wajib Lapor Diri ke Dukcapil Agar NIK-nya Tidak Dibekukan, Berikut Link dan Prosedur Pelaporannya

Ia menjelaskan, melalui perubahan SE Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 3 Tahun 2025 yang ditandatangani Menteri PANRB, WFA ASN ditambahkan 1 hari yaitu hingga Selasa, 8 April 2025.

"Intinya sudah ada SE Surat Edaran dari Kementerian PANRB yang memperbolehkan sampai dengan besok. DKI tentunya berkoordinasi dengan hal tersebut dan itu juga menjadi bagian yang mengikat bagi DKI," ujarnya.

Kemudian, ia juga mengatakan bahwa pihaknya telah mengeluarkan aturan terkait WFA ini melalui SE Nomor 10/SE/202 dari Biro Kepegawaian.

Baca Juga: Puncak Mudik dan Arus Balik Lebaran 2025 di Jakarta Berlangsung Normal, Kadishub DKI Ungkap Ini Alasannya

"Dan untuk itu kami telah mengeluarkan aturan yang dibuat oleh Biro Kepegawaian di dalam Balai Kota sendiri," katanya.

Namun, ia pun memastikan bahwa antusiasme dari para ASN yang hadir siap bekerja meski terdapat anjuran untuk WFA.

"Ya tentunya apa yang sudah ada di SE tersebut tidak dirubah, tetapi kalau melihat antusiasme dan juga tadi kami sudah mendapatkan laporan bahwa di Jakarta ini orang sudah siap untuk bekerja," katanya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Y
Reporter
Yasmina Nuha
Y