Jakarta

Penertiban 81 Lapak dan Kios di Eks TPPS Pasar Cisoka Berlangsung Humanis, Satpol PP Kabupaten Tangerang Kerahkan 200 Personel

M Rahman Akurat | 21 Juni 2026, 08:05 WIB
Penertiban 81 Lapak dan Kios di Eks TPPS Pasar Cisoka Berlangsung Humanis, Satpol PP Kabupaten Tangerang Kerahkan 200 Personel
Satpol PP Kabupaten Tangerang pasang plang penertiban kawasan Eks TPPS Pasar Cisoka

AKURAT JAKARTA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menertibkan sebanyak 81 bangunan lapak dan kios di kawasan eks Tempat Penampungan Pasar Sementara (TPPS) Pasar Cisoka, Jalan Raya Megu, Kecamatan Cisoka, pada Sabtu (20/6/2026).

Penertiban puluhan lapak dan kios ini dilakukan karena keberadaan lapak tersebut melanggar aturan tata ruang.

Aktivitas perdagangan di lokasi ini juga kerap memicu kepadatan arus lalu lintas di Jalan Raya Megu yang merupakan akses utama masyarakat.

Baca Juga: Bupati Tangerang Buka Pekan Olahraga Perawat Tingkat Provinsi Banten 2026, Ini Cabor yang Dipertandingkan

Penataan Kawasan dan Penegakan Perda

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Ana Supriyatna, menjelaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menegakkan peraturan daerah (Perda).

Selain itu, lanjut Ana Supriyatna, operasi ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum serta melakukan penataan kawasan agar lebih rapi.

"Pelaksanaan penertiban dilakukan secara terukur dan melibatkan berbagai unsur guna memastikan kegiatan berjalan aman dan kondusif," ujarnya.

Baca Juga: Brian Brobbey, Penyerang yang Terlupakan dan Kini Jadi Pahlawan Baru Belanda di Piala Dunia 2026

Kerahkan Alat Berat dan Personel Gabungan

Sebanyak 200 personel gabungan diterjunkan dalam operasi ini, meliputi unsur Satpol PP, TNI, Polri, serta perangkat daerah terkait.

Untuk mempercepat pembersihan puing, Satpol PP juga mengerahkan dua unit alat berat excavator.

"Penggunaan alat berat dilakukan secara bertahap dan terukur guna membongkar bangunan lapak dan kios yang masih berdiri di kawasan eks TPPS, dengan tetap mengutamakan aspek keselamatan pedagang maupun petugas di lapangan,” tegasnya.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.