Dukung Normalisasi Sungai Cirarab, Satpol PP Kabupaten Tangerang Kerahkan 71 Personel untuk Tertibkan Bangunan Liar di Pasar Kemis dan Sepatan

AKURAT JAKARTA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang mulai melakukan penertiban terhadap puluhan bangunan yang berdiri di bantaran Sungai Cirarab, Minggu (12/04/2026).
Langkah tegas ini diambil untuk mendukung program normalisasi sungai sebagai solusi mengatasi banjir tahunan di wilayah tersebut.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Ana Supriyatna, mengungkapkan bahwa dalam operasi kali ini, pihaknya mengerahkan sedikitnya 71 personel yang tersebar di dua titik utama, yakni Kecamatan Pasar Kemis dan Kecamatan Sepatan.
"Penertiban ini dilakukan berdasarkan titik-titik yang telah ditetapkan oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung–Cisadane. Kami memastikan proses di lapangan berjalan kondusif dengan sinergi bersama unsur TNI dan Polri," ujar Ana.
Rincian Bangunan yang Ditertibkan
Berdasarkan data teknis, tercatat sebanyak 62 bangunan terdampak proyek normalisasi ini. Sebanyak 41 bangunan berada di Kecamatan Pasar Kemis. Sedangkan 21 bangunan berada di Kecamatan Sepatan.
Bangunan-bangunan tersebut diketahui berdiri di atas badan air maupun Garis Sempadan Sungai (GSS).
Hal ini dinilai menghambat aliran sungai secara optimal, yang kerap memicu luapan air ke permukiman warga saat curah hujan tinggi.
Standar Teknis dan Kendala Lapangan
Ia menjelaskan bahwa penentuan batas pembongkaran mengacu pada aturan teknis BBWS, yakni area Badan Air (BA) sekitar ±20 meter dan Garis Sempadan Sungai (GSS) sekitar ±15 meter dari tepi sungai.
Meski targetnya rampung dengan cepat, lanjut Ana Supriyatna, petugas menghadapi tantangan akses geografis.
"Proses penertiban diperkirakan berlangsung selama tiga hari. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan akses untuk alat berat menuju lokasi, sehingga sebagian pembongkaran terpaksa dilakukan secara manual oleh petugas," tambahnya.
Harapan Solusi Banjir Jangka Panjang
Normalisasi Sungai Cirarab sendiri dikerjakan oleh BBWS Ciliwung–Cisadane dengan cakupan penanganan sepanjang kurang lebih 700 meter.
Pemerintah Kabupaten Tangerang berharap penataan kawasan bantaran sungai ini dapat memberikan dampak signifikan dalam mengurangi risiko bencana banjir serta meningkatkan kualitas lingkungan bagi masyarakat di sekitarnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini






