Jakarta

Aksi Simpatik Satpol PP Kabupaten Tangerang: Bagikan Bendera Merah Putih Kepada Warga dan Pengendara Jelang HUT ke-81 RI

M Rahman Akurat | 13 Agustus 2026, 05:52 WIB
Aksi Simpatik Satpol PP Kabupaten Tangerang: Bagikan Bendera Merah Putih Kepada Warga dan Pengendara Jelang HUT ke-81 RI
Satpol PP Kabupaten Tangerang bagi-bagi bendera gratis kepada pengendara. - (Dok. Diskominfo)

AKURAT JAKARTA - Menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan Indonesia, Satpol PP Kabupaten Tangerang menggelar aksi simpatik membagikan bendera Merah Putih kepada warga dan pengguna jalan.

Aksi humanis ini merupakan bagian dari gerakan nasional untuk membangkitkan kembali semangat nasionalisme, patriotisme, dan cinta tanah air.

Bagikan 500 Bendera Merah Putih ke Pengendara

Dalam aksi tersebut, personel Satpol PP membagikan sedikitnya 500 bendera Merah Putih kepada pengendara kendaraan roda dua, roda empat, serta pejalan kaki yang melintas di area Puspemkab Tangerang.

Tidak hanya membagikan, para petugas di lapangan juga membantu memasangkan langsung bendera tersebut pada kendaraan warga dengan penuh semangat.

Baca Juga: Toyota Land Cruiser 300 GR-S HEV Dibanderol Rp 2,8 Miliar, Tampil Lebih Sporty Khas Gazoo Racing dan Fitur Off-Road Canggih

Dorong Nasionalisme Lewat Program "Satpol PP Menyapa"

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Tangerang, Ana Supriyatna, menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi kontribusi aktif pemerintah daerah dalam memupuk rasa cinta tanah air dan memperkuat semangat gotong royong.

“Melalui pembagian bendera ini, kami ingin menanamkan kembali semangat kebangsaan dan mengajak seluruh masyarakat turut serta menyemarakkan bulan kemerdekaan. Ini adalah bentuk sederhana namun penuh makna dalam menunjukkan rasa cinta kepada Indonesia,” ujar Ana Supriyatna.

Ana menambahkan, aksi pembagian bendera ini dikemas dalam program inovatif bernama “Satpol PP Menyapa”.

Program tersebut mengedepankan pendekatan humanis, edukatif, dan persuasif agar institusi penegak perda bisa lebih dekat dengan masyarakat melalui aksi-aksi positif.

Baca Juga: Kuliah Tinggi, Kerja Tak Sesuai Ijazah: Fenomena Ini Dialami Jutaan Lulusan Sarjana Indonesia

Imbauan Pemasangan Bendera Selama Bulan Agustus

Di sela-sela pembagian bendera, petugas Satpol PP turut memberikan edukasi dan imbauan kepada warga agar memasang bendera merah putih.

Sesuai surat edaran pemerintah pusat, masyarakat diharapkan memasang bendera Merah Putih di lingkungan rumah, tempat usaha, maupun kendaraan pribadi selama satu bulan penuh di bulan Agustus.

Melalui momentum menjelang HUT ke-81 RI ini, Satpol PP Kabupaten Tangerang berharap kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga persatuan, kesatuan, dan nilai-nilai nasionalisme dapat terus meningkat.

Baca Juga: Audiensi dengan Komisi E DPRD DKI, Mahasiswa Pejuang KJMU Keluhkan Data Desil Tak Sinkron

"Satpol PP Kabupaten Tangerang berkomitmen untuk terus menggencarkan pembagian bendera hingga menjelang 17 Agustus mendatang, sekaligus mengajak masyarakat aktif dalam berbagai kegiatan kemerdekaan di lingkungan masing-masing," pungkasnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.