Siapa Richard Muljadi? Buron Kasus Batu Bara Rp7 Miliar yang Ditangkap di Bandara

AKURAT JAKARTA – Nama Richard Muljadi mendadak menjadi sorotan publik setelah ditangkap aparat Kejaksaan di Bandara Soekarno-Hatta pada akhir pekan lalu.
Siapa sebenarnya sosok Richard Muljadi dan kasus apa yang menjeratnya hingga menjadi buronan negara?
Richard Arief Muljadi adalah seorang pria berusia 38 tahun kelahiran Singapura.
Meski lahir di luar negeri, Richard berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) resmi.
Berdasarkan data kependudukan, pria ini tercatat bertempat tinggal di wilayah Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, sebuah kawasan elite di ibu kota.
Nama Richard masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan karena tersandung kasus hukum yang cukup besar.
Baca Juga: Gagal Sembunyi, DPO Kasus Penipuan Richard Muljadi Ditangkap Tim SIRI Kejagung
Ia didakwa terlibat dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan dalam bisnis komoditas batu bara.
Aksi lancung yang dilakukan Richard dilaporkan telah menimbulkan kerugian yang sangat besar bagi pihak korban.
Nilai kerugian dalam bisnis batu bara fiktif tersebut ditaksir mencapai Rp7 miliar.
Akibat perbuatannya, jaksa menjerat Richard dengan pasal berlapis dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yaitu:
Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan.
Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan.
Pasal 55 ayat (1) KUHP mengenai penyertaan dalam tindak pidana.
Dengan dakwaan pasal-pasal berat tersebut, Richard Muljadi kini harus menghadapi proses hukum yang sempat dihindarinya.
Jika terbukti bersalah di pengadilan nanti, ia terancam hukuman pidana maksimal hingga delapan tahun penjara. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!







