Korupsi Program MBG: Dadan Cs Diduga Mark Up Motor Listrik hingga Sepatu Dinas Senilai Lebih Rp 1 Triliun

AKURAT JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua Wakil Ketua BGN, Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ketiganya diduga kuat melakukan penggelembungan harga (mark-up) massal dalam pengadaan aset negara, mulai dari puluhan ribu unit motor listrik, tablet, TV, hingga sepatu operasional.
Modus Korupsi Pengadaan Barang
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa para tersangka memanipulasi anggaran pengadaan barang dalam skala besar yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum.
Berikut adalah rincian pengadaan barang yang diduga di-mark-up:
Motor Listrik: 21.801 unit dengan nilai proyek fantastis mencapai Rp 1 triliun.
Sepatu Dinas: 32.000 pasang sepatu operasional yang anggarannya digelembungkan.
Gadget Tablet: Lebih dari 31.000 unit komputer tablet yang menyalahi aturan baku.
Televisi (TV): 5.400 unit TV berukuran 75 inci dengan manipulasi harga beli.
Hasil Penggeledahan Kantor BGN dan Rumah Tersangka
Syarief menjelaskan bahwa penetapan tersangka ini dilakukan setelah tim penyidik Jampidsus bergerak menggeledah sejumlah lokasi strategis pada Rabu, 3 Juni 2026.
Area penggeledahan meliputi Kantor Pusat BGN di Jakarta Pusat serta kediaman pribadi milik para tersangka.
"Sejak tadi malam memang kami melakukan penggeledahan di beberapa tempat. Selain kantor MBG, ada juga rumah-rumah kediaman para tersangka. Dan sampai hari ini, sampai siang ini pun masih ada beberapa penggeledahan di tempat-tempat lain," ungkapnya.
Dari operasi tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan aset dan barang bukti digital berupa dokumen kontrak pengadaan barang, ponsel pintar (smartphone) milik tersangka, komputer jinjing (laptop), dan rekaman data elektronik transaksi keuangan.
Baca Juga: Bayam Ternyata Tak Selalu Sehat, Orang dengan Kondisi Berikut Ini Sebaiknya Membatasi Mengonsumsinya
Mengakali Mitra Dapur MBG
Syarief mengungkapkan, sejatinya program MBG tersebut dikelola oleh yayasan di setiap sekolah. Namun, mitra dapur MBG itu berhubungan dengan tiga mantan pimpinan BGN.
"Pada faktanya, yayasan-yayasan yang ditunjuk sebagai mitra SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) merupakan yayasan yang dijadikan sarana untuk kejahatan dan terafiliasi dengan pejabat atau pegawai BGN yang tidak memenuhi syarat untuk menjadi mitra SPPG," kata Syarief, Rabu, 3 Juni 2026.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!






