Jakarta

Amin Ditangkap dengan Barbuk Puluhan Bungkus Sabu, Ribuan Butir Ekstasi hingga Cairan Vape di Jakarta Utara

Ainun Kusumaningrum | 30 September 2025, 08:10 WIB
Amin Ditangkap dengan Barbuk Puluhan Bungkus Sabu, Ribuan Butir Ekstasi hingga Cairan Vape di Jakarta Utara

AKURAT JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan seorang kurir berinisial AR alias Amin. Pelaku ditangkap bersama puluhan bungkus sabu, ribuan butir ekstasi, hingga cairan vape yang mengandung zat berbahaya.

Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menjelaskan penangkapan bermula dari informasi transaksi sabu di Tanjung Priok pada Jumat (26/9/2025).

Baca Juga: Polda Metro Bongkar Sindikat Narkoba di Depok, Sita 1,2 Kg Sabu

Setelah penyelidikan intensif, tim berhasil mengidentifikasi dan menghentikan mobil Honda Brio kuning lemon pada Minggu (28/9/2025).

"Saat pemeriksaan kendaraan, ditemukan dua tas putih cokelat yang berisi diduga narkotika. Tim kemudian membawa tersangka dan barang bukti ke kantor Direktorat Narkoba Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelas Eko Hadi, Senin (29/9/2025).

Dari hasil pemeriksaan, AR alias Amin mengaku diperintah oleh seorang bandar yang disebutnya 'Om Bos'. Pelaku dijanjikan bayaran Rp5 juta untuk setiap kilogram sabu yang berhasil dijual.

Baca Juga: Kecelakaan Mauat, Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk di Jalan Raya Bogor Depok

Eko Hadi menegaskan penangkapan ini membuktikan komitmen Bareskrim Polri dalam memberantas peredaran narkotika.

"Kami masih akan melakukan pengejaran terhadap bandar ‘Om Bos’ yang diduga mengendalikan jaringan ini," tukasnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.