Jakarta

Catat! Pendaftaran SPMB DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Ini Kuota dan Jalur Penerimaannya

Laode Akbar | 16 Juni 2026, 14:49 WIB
Catat! Pendaftaran SPMB DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Ini Kuota dan Jalur Penerimaannya
SPMB 2026 resmi dibuka.

AKURAT JAKARTA - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta resmi memulai pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 dengan total daya tampung mencapai 245.980 murid baru. Program ini mencakup sekolah negeri, SPMB Bersama, dan Sekolah Swasta Gratis.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan SPMB tahun ini diselenggarakan dengan prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan inklusif guna memastikan seluruh anak di Jakarta memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan berkualitas.

"SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 kami laksanakan untuk memastikan penerimaan murid baru berjalan lebih objektif, transparan, dan inklusif. Prinsipnya, setiap anak di Jakarta harus memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan layanan pendidikan yang berkualitas," kata Nahdiana dalamketerangannya, Senin (15/6/2026).

Baca Juga: Zaki Iskandar Serahkan Sepatu Emas untuk Badruzaaman Top Skor Piala Bupati Tangerang 2026

Pelaksanaan SPMB mengacu pada Keputusan Gubernur Nomor 238 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Murid Baru.

Program ini mencakup penerimaan murid baru pada satuan pendidikan negeri jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, dan SKB, serta sekolah swasta yang tergabung dalam SPMB Bersama dan Sekolah Swasta Gratis.

Nahdiana menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta tidak hanya mengandalkan sekolah negeri dalam memperluas akses pendidikan.

Melalui kerja sama dengan sekolah swasta, pemerintah berupaya memberikan lebih banyak pilihan bagi masyarakat, khususnya keluarga yang membutuhkan dukungan akses pendidikan.

"Melalui SPMB Bersama dan Sekolah Swasta Gratis, kami memperluas pilihan bagi masyarakat agar anak-anak tetap dapat bersekolah dengan layanan yang layak dan berkualitas," ujarnya.

Baca Juga: Pemprov DKI Resmi Buka 2.843 Lowongan Padat Karya untuk 4 Perangkat Daerah, Ini Syarat Lengkapnya

Pada tahun ajaran 2026/2027, daya tampung sekolah negeri mencapai 228.163 murid baru. Jumlah tersebut terdiri atas 6.310 murid PAUD, 95.965 murid SD, 73.289 murid SMP, 29.337 murid SMA, 19.541 murid SMK, 891 murid SLB, dan 2.830 murid SKB.

Selain itu, sebanyak 298 sekolah swasta yang tergabung dalam SPMB Bersama menyediakan daya tampung 7.708 murid baru, meliputi 1.597 kursi SMP, 2.519 kursi SMA, dan 3.592 kursi SMK.

Sementara program Sekolah Swasta Gratis yang melibatkan 103 sekolah menyediakan 10.109 kursi untuk jenjang SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.

Dalam pelaksanaannya, SPMB 2026/2027 membuka empat jalur penerimaan, yakni Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi.

Jalur Prestasi diperuntukkan bagi calon murid dengan capaian akademik maupun nonakademik, sedangkan Jalur Afirmasi ditujukan bagi keluarga tidak mampu.

Baca Juga: Rekomendasi Varian BYD Atto 3 dengan Harga Terjangkau di Tahun 2026, Bagasi Jumbo, Baterai Awet dan Cocok untuk Keluarga hingga Pengguna Aktif

Sementara itu, Jalur Domisili mempertimbangkan kedekatan tempat tinggal dengan sekolah, sebaran domisili, dan daya tampung.

Adapun Jalur Mutasi diperuntukkan bagi anak dari keluarga yang orang tuanya pindah tugas serta anak guru atau tenaga kependidikan yang ingin bersekolah di tempat orang tuanya bertugas.

Dari sisi mekanisme, pendaftaran dilakukan secara daring untuk jenjang SD, SMP, SMA, SMK negeri serta sekolah swasta peserta SPMB Bersama.

Adapun PAUD, SLB, dan SKB menggunakan sistem hibrida atau kombinasi daring dan luring. Sementara Sekolah Swasta Gratis dilaksanakan secara luring.

Tahapan pengajuan akun dan verifikasi Kartu Keluarga telah berlangsung sejak Mei 2026. Untuk jenjang SD dimulai pada 18 Mei, SMP pada 25 Mei, serta SMA dan SMK pada 2 Juni. Sementara pendaftaran penerimaan murid baru mulai dibuka pada 15 Juni 2026.

Nahdiana menegaskan seluruh proses SPMB tidak dipungut biaya dan bebas dari praktik gratifikasi. Ia mengimbau masyarakat untuk mengikuti informasi resmi yang disampaikan Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Baca Juga: Tottenham Tancap Gas! De Zerbi Jadikan Sandro Tonali Target Prioritas untuk Revolusi Spurs

"Kami menegaskan, SPMB tidak dipungut biaya dan tidak boleh ada gratifikasi dalam bentuk apa pun. Masyarakat kami minta mencermati jadwal, mengikuti prosedur resmi, dan tidak percaya pada informasi di luar kanal resmi Dinas Pendidikan," tegasnya.

Untuk mendukung pelaksanaan SPMB, Disdik DKI Jakarta juga menyediakan posko layanan di seluruh sekolah negeri, kantor Suku Dinas Pendidikan, serta kantor Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.

Informasi lengkap dapat diakses melalui laman resmi SPMB dan kanal media sosial PMB DKI Jakarta. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.