Undangan Terbuka! Pemprov DKI Gelar Halalbihalal di Lapangan Banteng pada 11 April 2026

AKURAT JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menggelar kegiatan halalbihalal dalam rangka merayakan Idulfitri 1447 Hijriah pada 11 April 2026.
Kegiatan tersebut akan berlangsung di Taman Lapangan Banteng, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Gubernur Jakarta, Pramono Anung mengatakan, acara tersebut menjadi bagian dari rangkaian perayaan Idulfitri yang disiapkan Pemprov DKI Jakarta untuk masyarakat.
"Sebagai pelengkap kegiatan Idulfitri, kami akan menyelenggarakan acara halalbihalal pada 11 April 2026 di Lapangan Banteng untuk merayakan kemenangan bersama," ujar Pramono dikutip, Senin (23/3/2026).
Menurutnya, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk mempererat hubungan sosial antarwarga Jakarta sekaligus memperkuat nilai kebersamaan pasca-Ramadan.
Mantan Sekretaris Kabinet RI itu menambahkan, suasana Jakarta menjelang Idulfitri juga terpantau kondusif berkat terjaganya kerukunan masyarakat.
"Ini juga menjadi wadah silaturahmi bagi warga untuk saling menyapa, saling memaafkan, serta memperkuat kebersamaan," katanya.
Baca Juga: Punya Tampilan Super Sporty, Toyota Rush GR Sport 2026 Bikin Daihatsu Terios Tak Berkutik
Pemprov DKI Jakarta berharap kegiatan ini dapat menjadi ruang interaksi positif bagi masyarakat sekaligus memperkuat persatuan di tengah keberagaman warga ibu kota.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar open house bersama warga di Ruang Sunda Kelapa, Balai Kota Jakarta, pada Sabtu (21/3/2026).
Kegiatan ini menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi antara pemerintah daerah dan masyarakat, sekaligus merawat harmoni sosial di tengah keberagaman Ibu Kota.
Baca Juga: Kapan One Way Nasional Arus Balik Lebaran 2026 Mulai Diterapkan? Ini Kata Korlantas Polri
Beragam lapisan masyarakat hadir dan disambut langsung oleh Gubernur Jakarta, Pramono Anung, bersama Wakil Gubernur (Wagub) Rano Karno. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








