Jakarta

Viral Sistem Tiket Booking Royaltrans Hari Pertama Chaos, Gubernur Pramono: Seharusnya Ada Jeda Sosialisasi

Laode Akbar | 16 April 2026, 12:25 WIB
Viral Sistem Tiket Booking Royaltrans Hari Pertama Chaos, Gubernur Pramono: Seharusnya Ada Jeda Sosialisasi
Bus Royaltrans milik Transjakarta

AKURAT JAKARTA - Viral di media sosial pemberlakuan sistem tiket booking hari pertama Bus Transjakarta Royaltrans berakhir tidak kondusif pada Rabu (15/4/2026).

​Kebijakan baru yang diterapkan oleh Transjakarta ini justru memicu kepadatan penumpang di sejumlah titik keberangkatan pada pagi hari, khususnya di rute Cibubur.

Berdasarkan akun Instagram @infocibubur_, banyak pelanggan yang sebelumnya terbiasa membeli tiket langsung di halte mengaku tidak mendapat informasi memadai terkait aturan baru tersebut.

Baca Juga: Hati-hati! 8 Ciri Pelecehan Seksual di Dunia Digital yang Sering Terjadi

Akibatnya, kebingungan tak terhindarkan dan penumpukan penumpang pun terjadi.

"Chaos lah pokonya ini. Bus cuma ke Jakarta aja pake tiket tuh buat apa? Udah bener pake cara konvensional aja, first come first serve,

Kalo mau pake aturan2 modern gini, harus tau juga cara atur flow passengernya apalagi di awal gini. Kalian tau ga sih kebanyakan orang ua yang royaltrans dr Cibubur ini?," tulis keterangan akun tersebut.

Menanggapi insiden tersebut, Gubernur Jakarta, Pramono Anung, mengaku baru mengetahui adanya kekacauan tersebut.

Ia menilai setiap kebijakan publik seharusnya disertai dengan sosialisasi yang memadai kepada masyarakat sebelum diterapkan di lapangan.

"Yang berkaitan dengan Royaltrans, terus terang saya baru dengar. Nanti akan kami sempurnakan, perbaiki. Tapi intinya apapun kebijakan itu harusnya ada jeda waktu untuk melakukan sosialisasi," ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (15/4/2026).

Baca Juga: Jangan Dimakan Mentah! 10 Makanan Ini Justru Lebih Sehat Setelah Dimasak

Ia menegaskan, kurangnya sosialisasi dapat menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat, terutama bagi kelompok tertentu seperti warga lanjut usia yang terbiasa menggunakan layanan secara langsung atau on the spot.

"Ini kan terlihat kalau memang belum ada sosialisasi," tambah mantan Sekretaris Kabinet RI itu.

Sementara itu, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan saat hari pertama pemberlakuaan booking seat Royaltrans.

Baca Juga: Perkuat Layanan Publik, Diskominfo Kabupaten Tangerang Gelar Rakor Targetkan Optimalisasi SP4N-LAPOR! 2025-2030

Penjelasan Kepala Departemen Humas dan CSR

PT Transportasi Jakarta, Ayu Wardhani, mengatakan, implementasi sistem booking seat (pemesanan kursi) adalah Inovasi yang dihadirkan untuk memberikan kepastian tempat duduk serta pengalaman perjalanan yang lebih nyaman, pasti, dan terencana bagi pelanggan.

"Kami mendengar masukan pelanggan, kemudian telah mengambil langkah-langkah teknis dan strategis untuk memastikan pengalaman pelanggan yang lebih baik," ujar Ayu.

Baca Juga: Prediksi Skor AEK Athens vs Rayo Vallecano di UECL, 17 April 2026: Misi Sulit Dikefalos Kejar Defisit

Adapun langkah-langkah strategis yang diambil Transjakarta yaitu sebagai berikut:

  • ​Pemesanan Melalui Aplikasi: Pelanggan tetap bisa melakukan pemesanan saat hari H keberangkatan, jika kursi masih tersedia.

  • Untuk memudahkan pelanggan melakukan perencanaan perjalanan, pemesanan kursi Royaltrans melalui aplikasi TJ: Transjakarta bisa dilakukan mulai H-7 keberangkatan.

  • Pembaruan Informasi Berkala: Untuk transparansi data kursi yang tersedia, Transjakarta melakukan update seat secara berkala melalui Instagram Story di akun resmi @PT_Transjakarta dan @infotije, pelanggan juga bisa terus memantau melalui aplikasi TJ: Transjakarta.

  • Sosialisasi Lapangan: Transjakarta telah memberikan arahan petugas di lapangan untuk memperkuat sosialisasi dan membantu mengarahkan pelanggan secara langsung. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.