Jaga Daya Beli, Pemerintah Pastikan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September

AKURAT JAKARTA – Pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) untuk Triwulan III 2026 tidak mengalami kenaikan.
Kebijakan tarif tetap pada periode Juli hingga September 2026 ini berlaku bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan, keputusan untuk menahan tarif listrik ini diambil guna menjaga daya beli masyarakat di tingkat domestik.
Baca Juga: Iran Bersumpah Balas Kematian Ayatollah Khamenei di Waktu yang Tepat
Langkah ini juga ditujukan untuk mendongkrak daya saing sektor industri serta memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha demi menjaga stabilitas ekonomi nasional.
"Demi menjaga daya beli masyarakat serta mendukung stabilitas ekonomi nasional, Pemerintah memutuskan tarif listrik Triwulan III Tahun 2026 tetap atau tidak naik," kata Bahlil dalam keterangan resminya.
Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, penyesuaian tarif (tariff adjustment) bagi pelanggan nonsubsidi dievaluasi setiap tiga bulan sekali.
Keputusan ini mempertimbangkan pergerakan empat indikator ekonomi makro, yakni nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, Indonesian Crude Price (ICP), laju inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).
Untuk penetapan periode Juli-September ini, formula yang digunakan mengacu pada realisasi parameter ekonomi sepanjang Februari hingga April 2026.
Rinciannya meliputi kurs rupiah di angka Rp 16.959,32 per dolar AS, ICP sebesar 96,12 dolar AS per barel, inflasi sebesar 0,21%, serta HBA sebesar 70 dolar AS per ton sesuai kebijakan pemenuhan kebutuhan domestik (Domestic Market Obligation/DMO) batu bara.
Bahlil mengungkapkan, akumulasi dari perubahan indikator ekonomi makro tersebut sebenarnya mengarah pada kenaikan tarif listrik di lapangan. Namun, pemerintah memilih mengambil kebijakan untuk mempertahankan tarif demi kepentingan publik.
Selain golongan nonsubsidi, tarif listrik untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi juga dipastikan tidak berubah.
Pemerintah tetap menyalurkan subsidi bagi pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, hingga pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
"Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. Kebijakan tarif tetap ini menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi sekaligus memastikan layanan kelistrikan tetap berkelanjutan," tegas Bahlil.
Seiring dengan kebijakan ini, Kementerian ESDM turut menginstruksikan manajemen PLN untuk terus memperkuat keandalan pasokan setrum nasional, menaikkan mutu pelayanan, serta menekan inefisiensi operasional guna memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Sevilla vs Rayo Vallecano di La Liga, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Meraih Kemenangan Perdana di Laga Pembuka?
- 2Prediksi Skor Deportivo Alaves vs Getafe di La Liga, 16 Agustus 2026: Duel Dua Tim dengan Modal Pramusim Berbeda
- 3Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche di La Liga, 18 Agustus 2026: Duel Tim Promosi dan Penghuni Zona Bawah
- 4Prediksi Skor Espanyol vs Levante di La Liga, 17 Agustus 2026: Mampukah Los Periquitos Mengawali Musim dengan Kemenangan Kandang?
- 5Prediksi Skor Racing Santander vs Villarreal di La Liga, 16 Agustus 2026: Debutan Promosi Tantang Penghuni Tiga Besar
- 6Prediksi Skor Casa Pia vs Benfica di Liga Portugal, 18 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Mengulang Kejutan?
- 7Prediksi Skor Ajax vs Heerenveen di Eredivisie, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Kembali Dominan di Johan Cruijff Arena?
- 8Prediksi Skor Excelsior vs PSV Eindhoven di Eredivisie, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Patahkan Dominasi Sang Juara Bertahan?
- 9Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!
- 10Fasilitas Mewah KM Dharma Kartika V Dinodai Dugaan Pelecehan Anak hingga Pengeroyokan Pelajar, Begini Kronologinya






