Jakarta

Fraksi Golkar Soroti Layanan Air Minum Jakarta dalam Raperda SPAM, Minta Pemprov Hadirkan Kebijakan Nyata

Laode Akbar | 13 April 2026, 14:18 WIB
Fraksi Golkar Soroti Layanan Air Minum Jakarta dalam Raperda SPAM, Minta Pemprov Hadirkan Kebijakan Nyata
Sekretaris Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Andri Santosa

AKURAT JAKARTA - Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta menyoroti masih banyaknya persoalan pelayanan air minum di ibu kota dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).

Hal itu disampaikan Sekretaris Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Andri Santosa, dalam Rapat Paripurna tentang Raperda SPAM, Senin (13/4/2026).

Menurut Andri, air merupakan hak dasar setiap warga negara yang telah dijamin dalam konstitusi. Ia merujuk pada Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 yang menegaskan bahwa pengelolaan air harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Baca Juga: Prediksi Skor Manchester United vs Leeds di Premier League, 14 April 2026: The Red Devils Incar Dominasi di Old Trafford

Selain itu, Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 85/PUU-XI/2013 juga telah menegaskan bahwa air adalah milik bersama yang wajib dikelola negara untuk memenuhi hak rakyat.

"Fraksi Partai Golkar hadir bukan sekadar memberikan persetujuan seremonial, tetapi untuk menyuarakan kepentingan jutaan warga Jakarta yang selama puluhan tahun menjadi korban dari belum optimalnya tata kelola air minum," ujar Andri.

Ia mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang berupaya memperbarui regulasi lama, yakni Perda Nomor 11 Tahun 1993.

Namun, menurutnya, pembaruan regulasi harus mampu menjawab persoalan nyata yang selama ini dihadapi masyarakat.

Baca Juga: Transjakarta Operasikan Kembali Rute B11 Summarecon Bekasi - Cawang, Berikut Titik Pemberhentiannya!

Andri mengungkapkan, hingga kini masih banyak warga Jakarta yang belum terlayani jaringan air perpipaan secara optimal.

Kondisi ini dinilai bertentangan dengan prinsip keadilan dan pemerataan dalam pelayanan dasar.

Selain itu, ia juga menyoroti kualitas dan kontinuitas layanan air yang dinilai belum stabil.

Gangguan distribusi, tekanan air yang rendah, hingga kualitas air yang belum konsisten masih kerap dikeluhkan masyarakat di berbagai wilayah.

Permasalahan lain yang tak kalah krusial adalah tingginya tingkat kehilangan air atau non-revenue water.

Baca Juga: Gak Ada Lawan! BYD Atto 2 Siap Meluncur di Pasar Otomotif Tanah Air dengan Teknologi Canggih, Bikin Kompetitor Lari Ketakutan!

Menurut Andri, kebocoran yang tinggi tidak hanya menyebabkan kerugian finansial, tetapi juga menghambat perluasan layanan kepada masyarakat yang belum terjangkau.

"Dengan jumlah penduduk Jakarta yang telah melampaui 10,5 juta jiwa, kebutuhan air minum menjadi sangat tinggi dan mendesak. Ini bukan hanya soal kesehatan, tetapi juga menyangkut produktivitas ekonomi dan kualitas hidup warga," jelasnya.

Fraksi Partai Golkar pun mendorong agar Raperda SPAM yang tengah dibahas mampu menghadirkan solusi konkret, mulai dari penguatan kelembagaan, peningkatan investasi infrastruktur, hingga strategi keberlanjutan sumber air baku.

Andri juga menyinggung ambisi Jakarta menjadi kota global. Ia mempertanyakan kesiapan tersebut jika layanan dasar seperti air bersih belum terpenuhi secara merata.

Baca Juga: Amerika - Iran Gagal Negoisasi Damai, Harga Minyak Meroket Tembus US$ 104, Presiden Prabowo Langsung Terbang Temui Putin

"Kota mana yang bisa disebut global ketika sekitar 3 juta warganya masih belum terlayani air bersih perpipaan? Dan bagaimana bisa bertaraf dunia jika hampir separuh air yang diproduksi bocor sebelum sampai ke pelanggan?" tegasnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.