Legislator Golkar Ramly Muhammad Soroti Kekurangan Ruang ICU di RS Jakarta: Banyak Warga Meninggal Karena Tidak Tertangani dengan Cepat

AKURAT JAKARTA - Wakil Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Ramly HI Muhammad, menyoroti masih terbatasnya ketersediaan ruang Intensive Care Unit (ICU) di sejumlah rumah sakit di Jakarta.
Ia bahkan menyebut kondisi tersebut berdampak pada keselamatan warga yang membutuhkan penanganan cepat.
Hal tersebut disampaikan Ramly dalam rapat Komisi E DPRD DKI Jakarta bersama Dinas Kesehatan saat membahas rencana program kesehatan dalam RKPD, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: PMI DKI Dirikan 14 Pos Kesehatan di Titik Mudik dan Wisata, Siaga dari H-7 hingga H+3 Lebaran 2026
Ramly mengatakan, usulan penambahan ruang ICU sebenarnya sudah berkali-kali disampaikan DPRD melalui reses maupun Musrenbang, namun hingga kini belum terealisasi.
"Ruang ICU ini sudah kita sampaikan dalam reses, Musrenbang, bahkan dalam paripurna. Tapi belum juga kelar. Ini penting sekali, karena banyak rakyat kita meninggal gara-gara itu," kata Ramly.
Menurut Ramly, keterbatasan ruang ICU membuat pasien harus menunggu lama untuk mendapatkan perawatan intensif.
Dalam beberapa kasus, katanya, pasien bahkan meninggal dunia sebelum sempat mendapatkan penanganan.
"Datang ke rumah sakit, masih harus menunggu. Tahu-tahu pasiennya meninggal duluan. Ini jangan sampai terulang lagi," ujarnya.
Baca Juga: Prediksi Skor Juventus vs Sassuolo di Serie A, 22 Maret 2026: Misi Wajib Menang Bianconeri
Ramly mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk menambah kapasitas ICU, terutama di rumah sakit tipe A dan tipe B dengan penambahan sekitar 10 unit, serta tambahan di rumah sakit tipe C.
Ia menegaskan, penambahan fasilitas ICU harus menjadi prioritas karena berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat.
"Ini catatan penting. Jangan sampai lolos lagi. Penambahan ICU ini harus jadi prioritas," tegas Anggota Komisi E itu.
Selain ICU, Ramly juga menyinggung pentingnya kesiapan fasilitas tempat tidur rumah sakit secara umum.
Baca Juga: Transjakarta Sesuaikan Pola Operasi Angkutan Lebaran 2026, Siapkan Rute Khusus hingga Layanan 24 Jam
Ia meminta agar kebijakan pengurangan jumlah tempat tidur per ruang perawatan juga diimbangi dengan penambahan kapasitas agar tidak menimbulkan antrean pasien. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









