Fraksi Golkar Kritik Raperda Sistem Pangan DKI, Sebut Belum Atur Kewajiban Laporan Pemprov ke DPRD

AKURAT JAKARTA - Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta menilai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Pangan masih memiliki kekurangan mendasar, khususnya terkait kewajiban pelaporan kinerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.
Hal ini disampaikan Anggota Fraksi Golkar, Dimaz Raditya, yang menekankan pentingnya mekanisme pengawasan yang lebih kuat dan terstruktur.
Menurut Dimaz, draf Raperda saat ini hanya mewajibkan Gubernur Jakarta, Pramono Anung, untuk menyampaikan laporan berkala, tanpa mengatur secara eksplisit kewajiban penyampaian laporan kepada DPRD.
Padahal, dalam sistem pemerintahan daerah yang demokratis, DPRD memiliki fungsi pengawasan yang harus berjalan berdasarkan data dan laporan yang komprehensif.
"Kewajiban laporan berkala dalam Raperda ini masih terbatas kepada Gubernur. DPRD sebagai lembaga pengawas perlu memperoleh laporan yang sistematis," ujar Dimaz.
Golkar menegaskan bahwa Perda harus memuat mandat yang jelas agar Pemprov DKI Jakarta menyampaikan laporan kinerja penyelenggaraan sistem pangan kepada DPRD secara berkala, minimal setiap semester.
Laporan itu, kata Dimaz, harus mencakup sejumlah indikator penting, mulai dari kondisi cadangan pangan, stabilitas harga komoditas strategis, hasil pengawasan keamanan pangan, capaian intervensi bagi kelompok rentan, hingga perkembangan pengurangan sisa pangan.
"Dengan laporan yang terstruktur, DPRD dapat menjalankan fungsi pengawasan secara substansial, bukan sekadar reaktif," tegasnya.
Selain itu, Fraksi Golkar menilai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Sistem Pangan Daerah masih memiliki sejumlah kelemahan fundamental.
Terutama dalam pengaturan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) yang menjadi instrumen penting ketahanan pangan Jakarta.
"Fraksi Partai Golkar memandang Cadangan Pangan Pemerintah Daerah sebagai jantung sistem ketahanan pangan Jakarta, terutama dalam kondisi darurat, gejolak harga, bencana, atau gangguan pasokan dari luar daerah," ujar Dimaz. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!





