Fraksi Golkar Kritik Raperda Sistem Pangan DKI, Sebut Belum Atur Kewajiban Laporan Pemprov ke DPRD

AKURAT JAKARTA - Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta menilai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Pangan masih memiliki kekurangan mendasar, khususnya terkait kewajiban pelaporan kinerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.
Hal ini disampaikan Anggota Fraksi Golkar, Dimaz Raditya, yang menekankan pentingnya mekanisme pengawasan yang lebih kuat dan terstruktur.
Menurut Dimaz, draf Raperda saat ini hanya mewajibkan Gubernur Jakarta, Pramono Anung, untuk menyampaikan laporan berkala, tanpa mengatur secara eksplisit kewajiban penyampaian laporan kepada DPRD.
Padahal, dalam sistem pemerintahan daerah yang demokratis, DPRD memiliki fungsi pengawasan yang harus berjalan berdasarkan data dan laporan yang komprehensif.
"Kewajiban laporan berkala dalam Raperda ini masih terbatas kepada Gubernur. DPRD sebagai lembaga pengawas perlu memperoleh laporan yang sistematis," ujar Dimaz.
Golkar menegaskan bahwa Perda harus memuat mandat yang jelas agar Pemprov DKI Jakarta menyampaikan laporan kinerja penyelenggaraan sistem pangan kepada DPRD secara berkala, minimal setiap semester.
Laporan itu, kata Dimaz, harus mencakup sejumlah indikator penting, mulai dari kondisi cadangan pangan, stabilitas harga komoditas strategis, hasil pengawasan keamanan pangan, capaian intervensi bagi kelompok rentan, hingga perkembangan pengurangan sisa pangan.
"Dengan laporan yang terstruktur, DPRD dapat menjalankan fungsi pengawasan secara substansial, bukan sekadar reaktif," tegasnya.
Selain itu, Fraksi Golkar menilai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Sistem Pangan Daerah masih memiliki sejumlah kelemahan fundamental.
Terutama dalam pengaturan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) yang menjadi instrumen penting ketahanan pangan Jakarta.
"Fraksi Partai Golkar memandang Cadangan Pangan Pemerintah Daerah sebagai jantung sistem ketahanan pangan Jakarta, terutama dalam kondisi darurat, gejolak harga, bencana, atau gangguan pasokan dari luar daerah," ujar Dimaz. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Sevilla vs Rayo Vallecano di La Liga, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Meraih Kemenangan Perdana di Laga Pembuka?
- 2Prediksi Skor Deportivo Alaves vs Getafe di La Liga, 16 Agustus 2026: Duel Dua Tim dengan Modal Pramusim Berbeda
- 3Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche di La Liga, 18 Agustus 2026: Duel Tim Promosi dan Penghuni Zona Bawah
- 4Prediksi Skor Espanyol vs Levante di La Liga, 17 Agustus 2026: Mampukah Los Periquitos Mengawali Musim dengan Kemenangan Kandang?
- 5Prediksi Skor Racing Santander vs Villarreal di La Liga, 16 Agustus 2026: Debutan Promosi Tantang Penghuni Tiga Besar
- 6Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Mampukah The Yellow Canaries Raih Kemenangan di Kandang Sendiri?
- 7Prediksi Skor Levski Sofia vs AEK Athens di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Momentum Tuan Rumah Jadi Ancaman Juara Liga Yunani
- 8Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Tuan Rumah Punya Rekor Impresif
- 9Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!
- 10Fasilitas Mewah KM Dharma Kartika V Dinodai Dugaan Pelecehan Anak hingga Pengeroyokan Pelajar, Begini Kronologinya






