Fraksi Golkar Kritik Raperda Sistem Pangan DKI, Sebut Belum Atur Kewajiban Laporan Pemprov ke DPRD

AKURAT JAKARTA - Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta menilai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Pangan masih memiliki kekurangan mendasar, khususnya terkait kewajiban pelaporan kinerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.
Hal ini disampaikan Anggota Fraksi Golkar, Dimaz Raditya, yang menekankan pentingnya mekanisme pengawasan yang lebih kuat dan terstruktur.
Menurut Dimaz, draf Raperda saat ini hanya mewajibkan Gubernur Jakarta, Pramono Anung, untuk menyampaikan laporan berkala, tanpa mengatur secara eksplisit kewajiban penyampaian laporan kepada DPRD.
Padahal, dalam sistem pemerintahan daerah yang demokratis, DPRD memiliki fungsi pengawasan yang harus berjalan berdasarkan data dan laporan yang komprehensif.
"Kewajiban laporan berkala dalam Raperda ini masih terbatas kepada Gubernur. DPRD sebagai lembaga pengawas perlu memperoleh laporan yang sistematis," ujar Dimaz.
Golkar menegaskan bahwa Perda harus memuat mandat yang jelas agar Pemprov DKI Jakarta menyampaikan laporan kinerja penyelenggaraan sistem pangan kepada DPRD secara berkala, minimal setiap semester.
Laporan itu, kata Dimaz, harus mencakup sejumlah indikator penting, mulai dari kondisi cadangan pangan, stabilitas harga komoditas strategis, hasil pengawasan keamanan pangan, capaian intervensi bagi kelompok rentan, hingga perkembangan pengurangan sisa pangan.
"Dengan laporan yang terstruktur, DPRD dapat menjalankan fungsi pengawasan secara substansial, bukan sekadar reaktif," tegasnya.
Selain itu, Fraksi Golkar menilai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Sistem Pangan Daerah masih memiliki sejumlah kelemahan fundamental.
Terutama dalam pengaturan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) yang menjadi instrumen penting ketahanan pangan Jakarta.
"Fraksi Partai Golkar memandang Cadangan Pangan Pemerintah Daerah sebagai jantung sistem ketahanan pangan Jakarta, terutama dalam kondisi darurat, gejolak harga, bencana, atau gangguan pasokan dari luar daerah," ujar Dimaz. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Rumania vs Wales, 7 Juni 2026: Misi Akhiri Paceklik Kemenangan
- 2Prediksi Skor Denmark vs Ukraina, 7 Juni 2026: De Rod-Hvide Bidik Kebangkitan di Odense
- 3Prediksi Skor Arab Saudi vs Puerto Rico, 6 Juni 2026: Kesempatan Falcons Kembali ke Jalur Kemenangan
- 4Prediksi Skor Georgia vs Bahrain, 5 Juni 2026: Crusaders Ingin Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
- 5Daftar 15 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Mozambik di Jabodetabek pada FIFA Matchday Hari Ini, Selasa 9 Juni 2026
- 6Prediksi Skor Yunani vs Italia, 8 Juni 2026: Ujian Berat Generasi Baru Azzurri
- 7Daftar 33 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Oman di Jakarta dalam FIFA Matchday 2026 Hari Ini, Yuk Dukung Garuda!
- 8Prediksi Skor Slovakia vs Montenegro, 5 Juni 2026: Duel Sengit di Kosicka
- 9Ancol Sunset Sound: Cara Baru Menikmati Sunset di Jakarta Lewat Musik, Pantai, Kuliner, dan Staycation
- 10Dorong Pola Hidup Sehat dan Ekonomi Lokal, Bupati Tangerang Lepas Fun Run 5K Komunitas Wisata Kreatif 2026






