Jakarta

Jangan Asal Pilih, Ini 6 Ciri Hewan Qurban yang Tidak Sah Menurut Islam

Anggerhana Denni Rahmawati | 15 Mei 2026, 13:45 WIB
Jangan Asal Pilih, Ini 6 Ciri Hewan Qurban yang Tidak Sah Menurut Islam
Ternyata tidak semua hewan bisa dijadikan Qurban.

AKURAT JAKARTA - Hari Raya Idul Adha menjadi momen penting bagi umat Muslim untuk melaksanakan ibadah qurban sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT.

Menjelang hari penyembelihan, banyak orang mulai mencari hewan qurban terbaik, baik kambing, sapi, maupun domba.

Namun, tidak semua hewan bisa langsung dinyatakan layak untuk dijadikan qurban.

Ada sejumlah ketentuan dalam syariat Islam yang wajib diperhatikan agar ibadah qurban menjadi sah dan diterima.

Sayangnya, masih banyak masyarakat yang hanya fokus pada ukuran atau harga hewan tanpa memahami kondisi fisik dan usia yang telah ditentukan dalam ajaran Islam.

Padahal, syarat hewan qurban sudah dijelaskan secara jelas melalui hadis Rasulullah SAW dan pendapat para ulama.

Memahami aturan ini penting agar ibadah yang kamu lakukan tidak hanya sekadar memenuhi tradisi, tetapi benar-benar sesuai syariat.

Baca Juga: Tak Selalu Agresif dan Berbusa, Ini Tanda Rabies pada Hewan yang Sering Tidak Disadari

Rasulullah SAW bersabda:

“Empat jenis hewan yang tidak sah dijadikan qurban: hewan yang jelas buta sebelah, hewan yang jelas sakit, hewan yang jelas pincang, dan hewan yang sangat kurus hingga tidak memiliki sumsum tulang.” (HR Abu Dawud dan Tirmidzi)

Hadis tersebut menjadi pedoman utama dalam menentukan hewan qurban yang layak maupun yang tidak diperbolehkan.

1. Buta Sebelah atau Mengalami Gangguan Mata

Hewan yang mengalami kebutaan pada salah satu mata secara jelas tidak sah dijadikan qurban.

Begitu juga hewan yang mengalami kerusakan mata berat hingga mengganggu penglihatannya.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.