Viral Mie Gacoan Disegel Satpol PP Karena Mengandung Minyak Babi, Benarkah?

AKURAT JAKARTA - Viral di media sosial, outlet Mie Gacoan Serpong, Tangerang Selatan dikabarkan mengandung minyak babi dan kena segel Satpol PP.
Kabar tersebut tersebar melalui pesan berantai di WhatsApp yang banyak dibagikan masyarakat dengan narasi "Operasi/razia jelang bulan romadhon, Mie Gacoan disegel, kedapatan mengandung minyak babi"
Bahkan tak sedikit orang yang mempercayai pesan berantai tersebut dan membagikan ulang ke media sosial.
Salah satunya dibagikan oleh akun TikTok @musafir.cinta339 yang memperlihatkan video berdurasi 36 detik dimana petugas satpol PP menempelkan poster "Disegel"
Lantas benarkah Mie Gacoan mengandung minyak babi?
Menurut penelusuran tim Akurat Jakarta, kabar tersebut adalah berita bohong (hoax).
Video yang banyak dibagikan oleh pengguna WhatsApp tersebut adalah penyegelan yang dilakukan 2 tahun silam.
Adapun faktanya, peristiwa penyegelan yang terjadi pada Januari 2023 dilakukan bukan karena mengandung minyak babi pada bahan makanan yang dibuatnya.
Melainkan outlet tersebut belum mengantongi izin operasional yang lengkap pada saat itu yang berkaitan dengan izin PBG (Persetujuan Bangunan Gedung)
Baca Juga: Turut Hadir Dalam Peluncuran, Benarkah Kaesang Pangarep Masuk Daftar Pengurus BPI Danantara ?
Polemik sertifikat halal Mie Gacoan memang pernah terjadi pada beberapa tahun silam.
Hal ini dikarenakan penamaan menu Mie Gacoan yang tidak sesuai dengan prinsip halal.
Seperti "Mie Iblis", "Mie Setan", "Es genderuwo", "Es Sundel Bolong," dan lain-lain.
Namun, saat ini Mie Gacoan telah mengantongi sertifikat halal pada Juni 2023 dengan mengubah nama-nama menu mereka. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









