Viral Video Bu Guru Salsa Berjoget Tanpa Busana Demi Pacar Online: Saya Ditipu

AKURAT JAKARTA - Viral di media sosial, seorang guru honorer rekam aksi dirinya berjoget tanpa busana hingga pamer lekuk tubuh.
Bu Guru Salsa alias SA diketahui merupakan guru pembantu yang mengajar mapel Matematika disebuah SD di Kecamatan Ambulu, Jember, Jawa Timur.
SA mendadak viral usai videonya banyak beredar di platform media sosial X dan Telegram.
Baca Juga: Begini Kata Menag Soal Adanya Perbedaan Awal Puasa Ramadhan 2025
Dalams sebuah rekaman video yang beredar, menunjukan SA sedang berjoget dengan menggunakan hijab namun bertelanjang dada kebawah.
Videonya ini lantas menimbulkan banyak reaksi publik, hingga Kepala Dinas Pendidikan Jember, Hadi Mulyono turut memberikan komentar atas aksi SA yang viral di media sosial.
Ia menuturkan saat ini, SA telah mengundurkan diri sebagai tenaga pendidik sebelum videonya beredar.
Baca Juga: Kepulan Asap Selimuti Kilang Pertamina Unit Cilacap, Ada Apa?
Bahkan Hadi juga menegaskan bahwa status SA alias bu guru Salsa bukan tenaga ASN.
Melainkan GTT (guru tidak tetap) yang mendapat gaji dari pemerintah.
Klarifikasi SA
Pasca video dirinya viral tanpa busana, SA meminta maaf kepada semua pihak yang merasa dipermalukan atas video telanjangnya.
Ia mengaku menyesal merekam aksi tak senonohnya tersebut dan banyak membuat profesinya tercoreng.
"Dengan video ini saya mengucapkan mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak yang dirugikan atas kasus saya, saya merasa bersalah dan sangat menyesal dengan kejadian ini," kata SA.
SA dalam klarifikasinya itu juga menjelaskan bahwa dirinya telah dijebak oleh seseorang yang ia kenal di media sosial.
Ia menyebut dirinya adalah korban penipuan revenge porn dari seseorang yang dengan sengaja menyebarkan konten bugilnya.
"Hal ini bermula karena saya telah tertipu oleh seseorang di media sosial, dan chat pribadi saya disebarkan dan dijual," tuturnya lagi. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








