Pemilu 2024, KPU: Honor KPPS Sudah Dibayarkan Pada 15 Februari Kemarin

AKURAT.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan jika honor untuk seluruh petugas KPPS sudah didistribusikan.
Adapun honor bagi petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) tersebut dibayarkan pada Kamis (15/4/2024).
Keterangan tersebut disampaikan oleh Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Jakarta Pusat, Sahat Dohar Manullang.
“Alhamdulillah, honor KPPS sudah kita bayarkan pada tanggal 15 Februari kemarin. Sudah tepat juga, tidak ada yang dikurang-kurangi atau dibawa kabur. Kami berkomitmen melaksanakan aturan,” kata Sahat dilansir dari antaranews.com.
Baca Juga: Puluhan Petugas KPPS Meninggal Dunia saat Pelaksanaan Pemilu 2024
Sahat juga menjelaskan jika pihaknya terus memantau kesehatan setiap petugas KPPS.
Selain itu, Kesehatan panitia Pengawas Pemilu Kelurahan (PPS) juga tetap diawasi.
Bahkan KPU menyiapkan santunan bagi anggota KPPS yang mengalami musibah.
Adapun santunan yang disiapkan oleh KPU tersebut sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: 9 Petugas KPPS Dibawa ke Puskesmas karena Kelelahan, Semua Perempuan
Sementara itu, Ketua KPU Kota Jakarta Pusat Efniadiyansyah mengatakan jika anggota KPPS di Jakarta Pusat terpantau sehat.
Meski demikian, Efni tetap mengimbau seluruh anggota KPPS agar menjaga kesehatannya.
“Alhamdulillah sejauh ini semua dalam kondisi sehat. Saya mengimbau kepada anggota KPPS maupun PPK dan PPS yang badannya kurang sehat agar segera berobat ke dokter. Jangan memaksakan diri,” kata Efni.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









