Asyik Gaji PNS Resmi Naik, Berikut Daftar Gajinya

PORTAL MAJALENGKA - Presiden Joko Widodo secara resmi menerbitkan daftar terbaru gaji Aparatur Sipil Negara 2024.
Daftar kenaikan gaji PNS dan PPPK dirilis melalui Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024.
Peraturan tersebut berisi tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS. Aturan tersebut diundangkan dan ditandatangani Presiden sejak 26 Januari 2024.
Baca Juga: Nih Format Debat Kelima Capres 2024, Prabowo Dapat Giliran Pertama
"RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/TNI/Polri sebesar delapan persen.Dan kenaikan untuk pensiunan sebesar 12 persen," kata Presiden Joko Widodo saat mengumumkan pada penyampaian Laporan Nota Keuangan.
Untuk diketahui, besaran gaji PNS terakhir diatur dalam PP Nomor 15 Tahun 2019. Dalam aturan tersebut, gaji terendah PNS ada pada golongan IA dengan besaran Rp1.560.800-Rp2.335.800.
Dalam PP Nomor 5 Tahun 2024, gaji golongan IA naik menjadi Rp1.685.700-Rp2.522.600. Kemudian untuk gaji tertinggi PNS Rp6.373.200 untuk golongan IVE
Daftar Gaji PNS 2024:
Golongan I
- Golongan IA: Rp 1.685.700-2.522.600
- Golongan IB: Rp 1.840.800-2.670.700
- Golongan IC: Rp 1.918.700-2.783.700
- Golongan ID: Rp 1.999.900-2.901.400
Golongan II
- Golongan IIA: Rp 2.184.000-3.643.400
- Golongan IIB: Rp 2.385.000-3.797.500
- Golongan IIC: Rp 2.485.900-3.958.200
- Golongan IID: Rp 2.591.100-4.125.600
Golongan III
- Golongan IIIA: Rp 2.785.700-4.575.200
- Golongan IIIB: Rp 2.903.600-4.768.800
- Golongan IIIC: Rp 3.026.400-4.970.500
- Golongan IIID: Rp 3.154.400-5.180.700
Golongan IV
- Golongan IVA: Rp 3.287.800-5.399.900
- Golongan IVB: Rp 3.426.900-5.628.300
- Golongan IVC: Rp 3.571.900 -5.866.400
- Golongan IVD: Rp 3.723.000-6.114.500
- Golongan IVE: Rp 3.880.400-6.373.200
Sementara itu, Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga mengalami kenaikan. Gaji yang dinaikkan terjadi mulai dari golongan I sampai XVII.
Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020. Peraturan tersebut tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja, yang ditetapkan Presiden pada 26 Januari 2024.
Daftar Gaji PPPK 2024:
Golongan I Rp 1.938.500-2.900.900
Golongan II Rp 2.116.900-3.071.200
Golongan III Rp 2.206.500-3.201.200
Golongan IV Rp 2.299.800-3.336.600
Golongan V Rp 2.511.500-4.189.900
Golongan VI Rp 2.742.800-4.367.100
Golongan VII Rp 2.858.800 -4.551.800
Golongan VIII Rp 2.979.700-4.744.400
Golongan IX Rp 3.203.600-5.261.500
Golongan X Rp 3.339.100-5.484.000
Golongan XI Rp 3.480.300-5.716.000
Golongan XII Rp 3.627.500-5.957.800
Golongan XIII Rp 3.781.000-6.209.800
Golongan XIV Rp 3.940.900-6.472.500
Golongan XV Rp 4.107.600-6.746.200
Golongan XVI Rp 4.281.400-7.031.600
Golongan XVII 4.462.500-7.329.000
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!






