Jakarta

Harga Beras di Jakarta Naik pada Minggu Keempat Juni 2025, Dinas KPKP DKI Ungkap Penyebab dan Rincian Harganya

Yasmina Nuha | 30 Juni 2025, 21:49 WIB
Harga Beras di Jakarta Naik pada Minggu Keempat Juni 2025, Dinas KPKP DKI Ungkap Penyebab dan Rincian Harganya

AKURAT JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) mengatakan bahwa terjadi kenaikan harga pada komoditas beras per minggu keempat bulan Juni 2025.

"Berdasarkan pemantauan harga komoditas pangan strategis mingguan tingkat eceran oleh Pemprov DKI Jakarta pada minggu keempat bulan Juni 2025, terdapat kenaikan harga pada komoditas beras," ujar Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok, Senin (30/6/2025).

Ia menuturkan, kenaikan harga beras terjadi baik untuk jenis beras premium maupun medium. Beras premium (IR I) mengalami kenaikan sebesar 0,56% atau naik sebesar Rp. 83,- dari Rp. 14.883,-/kg menjadi Rp. 14.966,-/kg.

Baca Juga: Awal Musim Kemarau 2025 Diprediksi Mundur dan Berdurasi Lebih Pendek, Begini Langkah Pemprov DKI Mengantisipasinya

"Sedangkan kenaikan harga beras medium sebesar 0,76% atau Rp. 102,- dari Rp. 13.410,-/kg menjadi Rp. 13.512,-/kg," lanjut Hasudungan.

Ia menjelaskan, kenaikan harga komoditas beras terjadi secara nasional dikarenakan meningkatnya Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani yang semula Rp. 6.000,-/kg menjadi Rp. 6.500,-/kg.

Hal ini sesuai dengan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Harga Pembelian Pemerintah dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras.

Baca Juga: Dishub Pastikan Car Free Night Bakal Digelar di Jakarta, Terkait Lokasi Sedang Dicari Alternatif Selain Kawasan Sudirman - Thamrin

"Selain itu juga dapat dimungkinkan karena adanya penyerapan gabah oleh Perum Bulog sehubungan dengan target pengadaan beras dalam negeri sebanyak 3.000.000 (tiga juta) ton," terangnya.

Hal tersebut juga sesuai Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2025 tentang Pengadaan dan Pengelolaan Gabah/Beras Dalam Negeri serta Penyaluran Cadangan Beras.

Untuk itu, kata Hasudungan, upaya yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta dalam mengatasi hal ini yaitu secara aktif melaksanakan kegiatan Pangan Murah Keliling di lokasi kantor-kantor instansi Pemprov DKI Jakarta, rusun, RPTRA, dan lokasi lainnya.

Baca Juga: Viral! Oknum Petugas Derek Dishub DKI Jakarta Palak Sopir Bajaj, Begini Tanggapan Gubernur Pramono

"Melakukan monitoring perkembangan harga pangan secara berkala serta berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat dan Perum Bulog terkait rencana penyaluran Bantuan Pangan Beras oleh Badan Pangan Nasional," ucapnya.

Kemudian, lanjutnya, alokasi penyaluran Bantuan Pangan Beras direncanakan untuk periode Juni dan Juli 2025 sebanyak 10 kg beras/KPM/bulan kepada para penerima Bantuan Pangan Beras berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial.

"Penyaluran Bantuan Pangan Beras merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat dalam menjaga stabilitas harga beras secara nasional," pungkasnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Y
Reporter
Yasmina Nuha
Y