Jakarta

Gedung Penuh dengan Fasilitas Disediakan DKI Jakarta untuk Suksesnya Pemilu 2024

Muchammad Awan Wicaksono | 30 Januari 2024, 12:34 WIB
Gedung Penuh dengan Fasilitas Disediakan DKI Jakarta untuk Suksesnya Pemilu 2024

AKURAT JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berkomitmen suksesnya Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Komitmen tersebut dibuktikan dengan menyediakan fasilitas lengkap mulai dari gedung.

Gedung tersebut disediakan penuh dengan fasilitas untuk menunjang Pemilu 2024.

"Kita akan memasuki tahapan pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilu 2024 dalam 15 hari lagi. Penting untuk memahami bahwa proses pemilihan ini adalah upaya bersama dalam menjaga keberlangsungan proses demokrasi," kata Heru dilansir dari antaranews.com.

Baca Juga: Viral di Medsos, Cerita Lucu Seputar Petugas KPPS Pemilu 2024, Ada yang Langsung Ajak Nikah Pacar, Blusukan ke Pasar, hingga Bergaya Sok Pejabat Lokal

Fasilitas yang disediakan berupa gedung sekretariat bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Selain itu ada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), kantor sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara(PPS)

Adapun berbagai fasilitas yang disediakan oleh pemprov DKI Jakarta tersebut berada di setiap kelurahan dan kecamatan.

Disediakan pula gudang logistik dan rekapitulasi suara, jaringan internet di 44 tempat.

Baca Juga: Anda Petugas KPPS Pemilu 2024? Berikut adalah Gaji yang Akan Anda Terima

Selain itu, pemprov juga bekerja sama dengan aparat keamanan untuk mengamankan lokasi tersebut.

Tenaga kesehatan juga disiagakan pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara.

Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi petugas yang mengalami kelelahan atau masalah kesehatan.

Heru menilai jika optimalisasi ini penting untuk memastikan setiap suara dihitung secara adil dan akurat.

"Tentunya, turut mencegah potensi kecurangan maupun gangguan lainnya yang dapat mengganggu kelancaran proses tahapan pemungutan dan penghitungan suara di wilayah Jakarta," ujar Heru.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.