Jakarta

Besok Uji Coba WFH, Heru Budi Ultimatum ASN yang Keluar Rumah Saat Jam Kerja

Fadhil Dhuha Rizqullah | 20 Agustus 2023, 22:12 WIB
Besok Uji Coba WFH, Heru Budi Ultimatum ASN yang Keluar Rumah Saat Jam Kerja

AKURAT.CO - Pemprov DKI Jakarta resmi melakukan uji coba work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Uji coba WFH akan mulai diterapkan pada Senin 21 Agustus 2023 besok.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, ASN yang berkesempatan WFH tidak diizinkan bepergian ke luar rumah.

"WFH itu bagi ASN dan dia bekerja di rumah. Dia tidak boleh juga ke mana-mana. Dia bekerja di rumah," ujar Heru ditemui wartawan, Jakarta Utara, Minggu (20/8/2023).

Heru menegaskan, nantinya para ASN yang WFH akan dipantau langsung oleh atasan dengan cara video call.

Baca Juga: Penganiayaan Remaja di Lenteng Agung Didasari Masalah Asmara, Kapolsek: Tak Ada Toleransi Kekerasan

"Pengawasannya gampang. Jadi saya meminta kepada atasannya langsung, dia misalnya jam 10, jam 14, jam 16 telepon. Video call, tanya dia ada di mana? Kalau di rumah, rumahnya ada di mana? Kan bisa. Dan dikasih PR kerja yang banyak," jelasnya.

Lebih lanjut, Heru menerangkan untuk perusahaan swasta sifatnya tidak wajib dalam penerapan WFH. Namun, pihak Pemprov tetap memberikan himbauan.

Adapun, Kemenpan RB juga sudah mengeluarkan perintah untuk pelaksanaan WFH sama seperti Pemprov DKI.

Baca Juga: Polisi Ringkus 2 Penjahat Jalanan Pemalak dan Penusuk Sopir Truk di Exit Tol Tomang

"Kita serahkan ke pihak perusahaan. Namanya swasta bentuknya macam-macam kegiatan ekonomi yang dilakukan, tapi saya imbau untuk mengatur sendiri, industri, pelayanan jasa kan tidak mungkin WFH," tegasnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.