Tak Hanya Pemprov DKI, WFH Akan Diterapkan di Semua Kementrian

AKURAT.CO - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menyebut bahwa penerapan work from home (WFH) akan diterapkan di semua kementerian.
Hal tersebut sesuai dengan arahan dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
"Tadi Pak Menteri mengarahkan untuk work from home. Nanti semua kementerian WFH. Kalau Pemda DKI udah mulai tanggal 21 Agustus," kata Heru.
Baca Juga: 3 Oknum Polisi Ditangkap, Terlibat Dugaan Terorisme Karyawan KAI
Heru menghadiri Rapat Koordinasi Permasalahan Pencemaran Udara di Jabodetabek di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta Pusat, Jumat (18/07).
Heru memaparkan, WFH diterapkan bagi ASN di lingkungan Pemprov DKI yang tidak bersentuhan langsung akan diterapkan selama dua bulan, mulai dari 21 Agustus mendatang.
"Kalau saya (WFH) bagi yang tidak bersentuhan dengan masyarakat, rumah sakit dan sekolah tidak (WFH)," paparnya.
Baca Juga: Pj Gubernur DKI hingga Gubernur Jabar Geruduk Kantor Luhut, Ada Apa?
Selain itu, Heru menuturkan bahwa pihaknya akan menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) di ibu kota selama pelaksanaan KTT ASEAN di Jakarta pada 5-7 September mendatang.
"PJJ itu tidak (selama 2 bulan), kecuali nanti di tanggal 5-7 September," pungkasnya.
Untuk diketahui, rapat koordinasi ini dihadiri oleh sejumlah kepala daerah dan menteri kabinet Indonesia maju, serta dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca Juga: Bukannya Upacara HUT RI, 10 Pelajar Tawuran di Setiabudi, Ditangkap Polisi KJP Dicabut
Sejumlah kepala daerah dan menteri yang hadir, diantaranya Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, dan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Kemudian, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Suyudi Ario Seto, Wakapolri, Komjen Agus Andrianto, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya dan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Mampukah The Yellow Canaries Raih Kemenangan di Kandang Sendiri?
- 2Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche di La Liga, 18 Agustus 2026: Duel Tim Promosi dan Penghuni Zona Bawah
- 3Prediksi Skor Levski Sofia vs AEK Athens di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Momentum Tuan Rumah Jadi Ancaman Juara Liga Yunani
- 4Prediksi Skor Espanyol vs Levante di La Liga, 17 Agustus 2026: Mampukah Los Periquitos Mengawali Musim dengan Kemenangan Kandang?
- 5Prediksi Skor Racing Santander vs Villarreal di La Liga, 16 Agustus 2026: Debutan Promosi Tantang Penghuni Tiga Besar
- 6Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Tuan Rumah Punya Rekor Impresif
- 7Prediksi Skor Casa Pia vs Benfica di Liga Portugal, 18 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Mengulang Kejutan?
- 8Prediksi Skor Ajax vs Heerenveen di Eredivisie, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Kembali Dominan di Johan Cruijff Arena?
- 9Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!
- 10Fasilitas Mewah KM Dharma Kartika V Dinodai Dugaan Pelecehan Anak hingga Pengeroyokan Pelajar, Begini Kronologinya






