Jakarta

DBH Rp11,2 Triliun Belum Dibayar, Legislator Golkar Dimaz Raditya Dorong Jakarta Perkuat Kemandirian Fiskal

Laode Akbar | 10 September 2026, 19:45 WIB
DBH Rp11,2 Triliun Belum Dibayar, Legislator Golkar Dimaz Raditya Dorong Jakarta Perkuat Kemandirian Fiskal
Anggota Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Dimaz Raditya

AKURAT JAKARTA – Anggota Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Dimaz Raditya, mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperkuat kemandirian fiskal agar pembangunan tetap berjalan meski Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat belum seluruhnya diterima.

Menurut Dimaz, Jakarta perlu memperluas sumber pembiayaan pembangunan dan tidak sepenuhnya bergantung pada transfer dari pemerintah pusat.

"Kami mendorong Pemprov lebih mandiri. Saya mendukung langkah untuk memperkuat kebijakan fiskal Jakarta," ujar Dimaz di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (8/9/2026).

Baca Juga: Dukung Tarif Masuk Ragunan Naik, Legisltor Golkar Dimaz Raditya: Harus Berbanding Lurus dengan Pelayanan

Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta itu mengatakan, salah satu instrumen pembiayaan yang dapat dipersiapkan adalah obligasi daerah.

Namun, penggunaannya harus dikelola secara hati-hati serta diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan.

Dimaz menilai pembangunan Jakarta tidak boleh terhenti hanya karena pemerintah daerah masih menunggu pencairan dana yang menjadi haknya dari pemerintah pusat.

"Kalau kita menunggu uang DBH yang tidak datang-datang, kapan kita mau membangun? Pembangunan Jakarta harus tetap berkelanjutan," tegasnya.

Persoalan kurang bayar DBH tersebut sebelumnya juga mengemuka dalam rapat Komisi C DPRD DKI Jakarta.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi, mengungkapkan Pemprov DKI masih memiliki piutang kurang bayar DBH dari pemerintah pusat sekitar Rp11,2 triliun.

Pemprov DKI Jakarta pun telah berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan untuk membahas sejumlah alternatif penyelesaian atas kurang bayar tersebut.

Salah satu opsi yang dibahas adalah skema pembiayaan melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau SMI.

Namun, regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan skema tersebut hingga kini belum diterbitkan. "Kita boleh meminjam ke SMI," ungkap Michael.

Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Lukmanul Hakim, meminta Pemprov DKI menyiapkan sejumlah skenario pembiayaan sebelum menetapkan struktur belanja daerah.

Menurut dia, pemerintah perlu mengantisipasi kemungkinan penerimaan yang telah direncanakan tidak sepenuhnya terealisasi. "Harusnya dibuat alternatif," tutur Lukmanul. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

L
Reporter
Laode Akbar
Y