Sampah DKI ke TPST Bantargebang Dibatasi, Legislator Golkar Dimaz Minta Bantuan Dana ke Bekasi Dihitung Ulang

AKURAT JAKARTA – Anggota Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Dimaz Raditya, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menghitung ulang besaran bantuan keuangan untuk Pemerintah Kota dan Kabupaten Bekasi yang mencapai Rp360 miliar.
Hal itu disampaikan Dimaz dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta terkait Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026, Kamis (20/8/2026).
Ia menyoroti anggaran bantuan keuangan untuk Bekasi yang masih disiapkan secara penuh, sementara volume sampah Jakarta yang dikirim ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang telah dibatasi per 1 Agustus 2026 lalu.
Dimaz mengatakan, berdasarkan paparan Komisi C, anggaran bantuan keuangan untuk Pemerintah Kota dan Kabupaten Bekasi mencapai Rp190 miliar dari total sekitar Rp360 miliar.
"Itu dalam paparan Komisi C dianggarkan sebesar 190 miliar, dari total 360 miliar ini. Tapi kita tahu bahwa per satu Agustus kemarin kan kita sudah dibatasi untuk pengiriman sampah ke Bantargebang," kata Dimaz.
Menurutnya, besaran bantuan tersebut perlu disesuaikan dengan manfaat yang diterima DKI Jakarta, khususnya terkait pengelolaan dan pembuangan sampah ke Bantargebang.
Dimaz menegaskan, pihaknya tidak ingin anggaran bantuan diberikan tanpa adanya perhitungan yang jelas mengenai manfaat yang diperoleh Pemprov DKI Jakarta.
"Saya minta di rapat Banggar kali ini, itu ditetapkan angkanya. Karena kami di Komisi C tidak mau uang ini dikasih ke mereka tanpa kita mendapat manfaat yang sesuai dengan apa yang kita bayarkan ke Pemerintah Kota dan Kabupaten Bekasi," ujarnya.
Ketua Komisi C itu pun meminta Pemprov DKI melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyajikan perhitungan terbaru terkait volume sampah yang dikirim ke Bantargebang sebagai dasar penentuan besaran bantuan keuangan.
Dimaz menilai, anggaran yang saat ini masih dihitung berdasarkan pengiriman sampah sekitar 7.500 hingga 8.000 ton per hari semestinya dievaluasi setelah adanya pembatasan pengiriman.
"Itu mohon dari eksekutif dapat disajikan kepada kita melalui Dinas LH. Karena sementara ini masih kita anggarkan full 360 miliar, dengan kita mengirim 7.500 atau 8.000 ton per hari," katanya.
Ia menilai, jika volume sampah yang dikirim ke Bantargebang berkurang, maka besaran anggaran yang dialokasikan untuk bantuan keuangan kepada Pemerintah Kota dan Kabupaten Bekasi juga seharusnya ikut disesuaikan.
"Sedangkan per Agustus kemarin sampai nanti 31 Desember 2026, itu kan sampah kita sudah berkurang. Harusnya angkanya juga berkurang. Ini biar jadi masukan, terima kasih," tukasnya.
Diketahui, sistem pengelolaan sampah di Jakarta resmi memasuki babak baru setelah penutupan praktik pembuangan sampah terbuka (open dumping) di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang mulai berlaku pada 1 Agustus 2026.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah yang melarang tempat pembuangan akhir (TPA) membuang sampah campuran tanpa melalui proses pemilahan. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!






