Legislator Golkar Ramly HI Soroti Warga Kalibaru Tak Punya Sertifikat, Tinggal di Kampung Hasil Uruk Laut Puluhan Tahun

AKURAT JAKARTA – Wakil Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Ramly HI Muhamad, mengungkap persoalan agraria yang dialami warga di tiga RW di Kelurahan Kalibaru, Jakarta Utara.
Ramly menyebut, warga di RW 8, RW 9, dan RW 10 Kalibaru telah tinggal di kawasan tersebut selama puluhan tahun.
Bahkan, menurutnya, kawasan itu awalnya merupakan laut yang kemudian diuruk secara bertahap oleh masyarakat hingga berkembang menjadi permukiman.
"Mereka uruk laut, mereka bikin pelan-pelan, bikin jalan, bikin semua, sampai jadi kampung besar kayak hari ini. Dari tahun 60, tahun 50 sekian, 60 lah," kata Ramly dalam rapat Pansus Reforma Agraria dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), beberapa waktu lalu.
Ramly mengatakan, warga di tiga RW tersebut kini menghadapi persoalan kepemilikan sertifikat tanah. Ia menyebut hingga saat ini tidak ada warga di kawasan tersebut yang memiliki sertifikat.
Menurutnya, persoalan semakin rumit setelah muncul status Hak Pengelolaan (HPL) yang disebut merupakan milik PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo).
"Berapa tahun sekarang? 60 tahun lebih, 65 tahun lebih. Tiba-tiba keluar HPL, ini milik Pelindo. Kaget itu orang, katanya ngurusin nggak bisa karena ada HPL," ujarnya.
Ramly mempertanyakan keberadaan HPL tersebut mengingat masyarakat telah tinggal dan membangun kawasan itu selama puluhan tahun.
Ia menilai persoalan tersebut perlu menjadi salah satu objek yang dikaji dalam Pansus Reforma Agraria dan PTSL DPRD DKI Jakarta.
"Nah sekarang pemerintah bisa enggak bubarin mereka 3 RW itu? Mereka hidup, mereka yang uruk, bukan tanah ada seperti itu bukan, laut diuruk jadi kampung," kata Ramly.
Selain Kalibaru, Ramly menyebut terdapat sejumlah kawasan lain di Jakarta Utara yang menurutnya juga perlu mendapat perhatian dalam pembahasan reforma agraria.
Di antaranya RW 11 Kampung Sawah, Semper Timur, serta RW 8 Tugu Utara.
Ramly mengatakan, persoalan di sejumlah wilayah tersebut sebelumnya telah pernah didata dan ditindaklanjuti.
Namun, proses penyelesaian hingga kini belum berjalan sebagaimana yang diharapkan masyarakat.
Karena itu, ia meminta Pansus tidak hanya mengandalkan laporan administratif, tetapi juga turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi masyarakat.
"Biar nanti mudah-mudahan Pak Ketua biar ada tim yang turun, biar melihat kondisinya, bukan saya sampaikan ini tapi harus lihat kondisi lapangan, masyarakat bagaimana di lapangan itu. Lantas bercerita sama mereka langsunglah," tuturnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!






