Jakarta

Khawatirkan Dampak Ekonomi dari Penyesuaian Tarif PBG, Legislator Golkar Syafi Fabio Minta Pemprov DKI Kaji Ulang

Laode Akbar | 31 Juli 2026, 19:48 WIB
Khawatirkan Dampak Ekonomi dari Penyesuaian Tarif PBG, Legislator Golkar Syafi Fabio Minta Pemprov DKI Kaji Ulang
Anggota Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Syafi Fabio

AKURAT JAKARTA - Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengkaji secara komprehensif dampak ekonomi dari rencana penyesuaian tarif Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Hal itu disampaikan Anggota Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Syafi Fabio, dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta saat menyampaikan pandangan umum fraksinya terhadap Raperda tersebut.

Syafi mengatakan, Fraksi Partai Golkar mencermati perubahan lampiran perda yang memuat penyesuaian Struktur Harga Satuan Tertinggi (SHST), Indeks Lokalitas, Indeks Terintegrasi, serta komponen tarif Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Juga: Politisi Golkar Minta Perbanyak Sarana Olahraga Supaya Remaja Lupa Tawuran

Menurutnya, penyesuaian tersebut memang perlu mempertimbangkan perkembangan biaya konstruksi. Namun, kebijakan itu juga harus tetap menjaga daya saing Jakarta sebagai daerah tujuan investasi.

"Kenaikan tarif tanpa peningkatan kualitas pelayanan berpotensi meningkatkan biaya berusaha dan mengurangi minat investasi," kata Syafi dalam rapat paripurna, beberapa waktu lalu.

Ia juga menilai naskah akademik yang menyertai Raperda belum memuat analisis yang memadai mengenai dampak ekonomi dari perubahan tarif tersebut terhadap sektor konstruksi, properti, penyediaan hunian, hingga investasi.

Karena itu, Fraksi Golkar mempertanyakan apakah Pemprov DKI telah melakukan kajian dampak ekonomi atas perubahan tarif PBG, termasuk membandingkan besaran tarif dengan daerah penyangga agar daya saing Jakarta tetap terjaga.

Selain itu, Syafi meminta penjelasan mengenai jaminan bahwa kenaikan tarif akan diikuti dengan percepatan pelayanan perizinan.

"Apakah Pemprov telah melakukan kajian dampak ekonomi terhadap perubahan tarif PBG? Apakah telah dilakukan perbandingan dengan tarif daerah penyangga agar daya saing Jakarta tetap terjaga? Bagaimana jaminan bahwa peningkatan tarif diikuti percepatan pelayanan perizinan?" ujarnya.

Sebagai masukan, Fraksi Golkar mengusulkan agar Pemprov DKI melakukan evaluasi tarif PBG secara berkala dengan mempertimbangkan inflasi, indeks biaya konstruksi, dan perkembangan investasi.

Selain itu, Syafi juga mendorong percepatan digitalisasi proses perizinan, menjamin kepastian waktu pelayanan dan transparansi biaya, serta memperkuat pengawasan terhadap potensi penyimpangan dalam pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung.

Menurut Anggota Komisi C DPRD DKI itu, langkah-langkah tersebut penting agar penyesuaian tarif tidak hanya meningkatkan penerimaan daerah, tetapi juga diiringi dengan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan mampu menjaga iklim investasi di Jakarta.

"Fraksi Partai Golkar mengusulkan agar Pemprov melakukan evaluasi tarif PBG secara berkala berdasarkan inflasi, indeks biaya konstruksi, dan perkembangan investasi, mempercepat digitalisasi proses perizinan, menjamin kepastian waktu pelayanan serta transparansi biaya dan memperkuat pengawasan terhadap potensi penyimpangan dalam pelayanan PBG," tandasnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

L
Reporter
Laode Akbar
Y