Jakarta

Minta BUMD Tak Manja APBD, Legislator Golkar Basri Baco Minta Lebih Inovatif Cari Pendapatan

Laode Akbar | 29 Juli 2026, 10:41 WIB
Minta BUMD Tak Manja APBD, Legislator Golkar Basri Baco Minta Lebih Inovatif Cari Pendapatan
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Golkar, Basri Baco

AKURAT JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Golkar, Basri Baco, meminta seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Jakarta lebih agresif berinovasi dalam mengembangkan bisnis guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Tanpa terus bergantung pada penyertaan modal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Pernyataan itu disampaikan Baco saat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2027, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Soal Rencana Obligasi Daerah Rp3,5 T Pemprov DKI, Legislator Golkar Basri Baco: DPRD Ambil Sikap Hati-Hati

Menurut Baco, kondisi fiskal Pemprov DKI Jakarta saat ini mengharuskan setiap BUMD mampu menciptakan sumber pendapatan baru secara mandiri, salah satunya melalui kolaborasi dengan pihak swasta untuk mengoptimalkan aset yang selama ini belum dimanfaatkan.

"Konkretnya, menggandeng pihak swasta untuk memaksimalkan potensi dan lahan-lahan kosong yang dimiliki BUMD," kata Baco.

Ia menilai kontribusi dividen BUMD kepada Pemprov DKI Jakarta belum mengalami peningkatan yang signifikan untuk menopang kebutuhan APBD. Di sisi lain, masih banyak aset daerah yang belum tergarap secara optimal.

Baco mencontohkan sejumlah lahan kosong milik PT Pembangunan Jaya Ancol yang memiliki potensi ekonomi besar.

Selain itu, sejumlah pasar yang dikelola Perumda Pasar Jaya juga dinilai membutuhkan revitalisasi, namun terkendala keterbatasan anggaran.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Baco mengusulkan BUMD menerapkan skema kemitraan yang lebih fleksibel dengan investor swasta, seperti Build-Operate-Transfer (BOT) maupun Build-Transfer-Operate (BTO).

"Kita bisa beri kemudahan di awal. Seperti keringanan atau penundaan kewajiban bayar di 2–3 tahun pertama agar investor mau masuk dan asetnya terbangun," ujarnya.

Meski demikian, Koordinator Komisi B itu mengakui kondisi perekonomian yang belum sepenuhnya pulih menjadi tantangan bagi pemerintah daerah maupun pelaku usaha.

Karena itu, ia meminta seluruh BUMD memangkas birokrasi dan tidak mempersulit proses kerja sama investasi.

"Selama tidak melanggar aturan, jalankan skema inovatif tersebut, demi mengoptimalkan aset daerah," tegasnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

L
Reporter
Laode Akbar
Y