Transisi ke Controlled Landfill, Pemprov DKI Targetkan TPST Bantargebang Bebas Open Dumping di Tahun 2029

AKURAT JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai menerapkan controlled landfill secara bertahap di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang sebagai bagian dari transformasi pengelolaan sampah menuju penghentian praktik open dumping secara total pada 2029.
Perubahan dilakukan secara terukur agar pelayanan pengelolaan sampah tetap berjalan, sekaligus meningkatkan keamanan dan perlindungan lingkungan.
Tahapan awal dimulai pada 2026 melalui penutupan area pembuangan menggunakan media pelindung yang selanjutnya akan diperkuat dengan geomembrane.
Pemprov DKI juga menata kawasan landfill serta meningkatkan porsi sampah residu hasil pengolahan yang dikirim ke TPST Bantargebang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, Dudi Gardesi, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari Roadmap Pengelolaan Sampah Jakarta 100 Persen Terkelola yang disusun bersama Kementerian Lingkungan Hidup.
"Pemprov DKI memiliki arah pembenahan yang jelas dan terukur. Transformasi dilakukan bertahap agar pelayanan tetap berjalan, sementara perlindungan terhadap lingkungan dan keselamatan seluruh pihak di kawasan Bantargebang terus ditingkatkan," ujar Dudi dalam keterangannya dikutip, Rabu (22/7/2026).
Pada tahap awal, lanjutnya, area pembuangan ditutup menggunakan media pelindung dalam siklus operasional selama tujuh hari.
Baca Juga: Prediksi Skor Bodo/Glimt vs HamKam di Eliteserien, 23 Juli 2026: Tuan Rumah Incar Puncak Klasemen
Pemasangan telah dimulai pada Jumat, 17 Juli 2026, di area atas Zona 2. Setelah satu area ditutup, aktivitas pembuangan dialihkan ke titik lain yang telah disiapkan.
Pola bergantian tersebut memungkinkan operasional tetap berjalan sekaligus memberikan waktu untuk melakukan penutupan, penataan, dan perawatan area pembuangan.
"Ke depan, penggunaan media penutup akan diperkuat dengan geomembrane yang lebih efektif dan mudah dirawat," tuturnya.
Mulai 1 Agustus 2026, kata Dudi, sekitar 25 persen sampah yang dikirim ke TPST Bantargebang ditargetkan telah berupa residu hasil pengolahan.
"Dengan demikian, semakin banyak sampah yang dipilah dan diolah terlebih dahulu sehingga volume yang langsung ditimbun dapat terus dikurangi," katanya.
Untuk menjamin keamanan penerapan controlled landfill, DLH DKI Jakarta telah memetakan area rawan longsor, menata kestabilan lereng, memetakan aktivitas masyarakat dan pemulung, meningkatkan sanitasi, serta menyiapkan desain penutup zona buang menggunakan geomembrane.
Sesuai roadmap, pada 2027 penggunaan media pelindung ditargetkan diterapkan pada dua titik buang, dengan 50 persen sampah yang masuk telah berupa residu hasil pengolahan.
Pada 2028, penerapan ditingkatkan menjadi tiga titik buang dengan target residu mencapai 75 persen, disertai penutupan zona landfill yang tidak lagi aktif.
Pada 2029, seluruh sampah yang masuk ke TPST Bantargebang ditargetkan telah melalui proses pengolahan dan hanya menyisakan residu. Dengan pencapaian tersebut, praktik open dumping dapat dihentikan sepenuhnya.
Baca Juga: Penantian CPNS 2026 Jadi Sorotan, Ternyata Ada Fenomena Psikologis yang Sedang Terjadi
Dudi menegaskan, keberhasilan transformasi TPST Bantargebang juga bergantung pada pengurangan dan pemilahan sampah sejak dari sumber serta peningkatan kapasitas fasilitas pengolahan sampah di Jakarta.
"Semakin banyak sampah yang dipilah dan diolah sebelum dikirim ke Bantargebang, semakin sedikit yang harus ditimbun. Pemprov DKI berkomitmen menjalankan perubahan ini secara konsisten agar Bantargebang menjadi lebih aman, tertata, dan ramah lingkungan," pungkas Dudi. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!







