Open Dumping di TPST Bantargebang Dihentikan, Pemprov DKI Mulai Terapkan Sistem Controlled Landfill

AKURAT JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai menerapkan langkah bertahap untuk menghentikan praktik open dumping di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang melalui penerapan sistem controlled landfill.
Tahap awal dimulai dengan penutupan dua zona aktif pembuangan sampah menggunakan media pelindung yang selanjutnya akan diperkuat dengan pemasangan geomembrane.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memperbaiki pengelolaan sampah sekaligus mengurangi dampak lingkungan di sekitar kawasan TPST Bantargebang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Dudi Gardesi, mengatakan penerapan controlled landfill telah dimulai sejak Jumat (17/7) dengan pemasangan media penutup di area atas Zona 2 oleh tim Unit Pengelola Sampah Terpadu (UPST).
"Pemasangan media penutup merupakan langkah nyata untuk mengurangi bau, membantu mengendalikan emisi gas, serta meminimalkan terbentuknya air lindi akibat masuknya air hujan ke area timbunan sampah," kata Dudi dalam keterangannya, Senin (20/7/2026).
Ia menjelaskan, sistem tersebut diterapkan dengan mekanisme pergantian titik pembuangan setiap tujuh hari.
Area yang telah digunakan untuk menempatkan sampah akan ditutup selama satu pekan, sementara aktivitas pembuangan dipindahkan ke titik lain yang telah disiapkan.
Menurut Dudi, pola tersebut diperlukan untuk menjaga kestabilan area penimbunan sekaligus meningkatkan pengendalian dampak lingkungan selama masa transisi menuju controlled landfill.
"Pengaturan titik pembuangan yang lebih disiplin membuat pengelolaan sampah di TPST Bantargebang dapat dilakukan secara lebih aman, terukur, dan terkendali," ujarnya.
Pada tahap selanjutnya, Pemprov DKI akan memasang geomembrane secara bertahap di area landfill. Material tersebut berfungsi meningkatkan perlindungan area timbunan sampah sekaligus mendukung pengelolaan air lindi dan pengendalian dampak lingkungan.
Dudi menambahkan, penutupan titik pembuangan dengan media pelindung dan geomembrane dilakukan melalui kolaborasi dengan sektor swasta menggunakan skema creative financing.
"Penutupan titik pembuangan menggunakan media pelindung dan geomembrane ini dilaksanakan melalui kolaborasi dengan sektor swasta menggunakan mekanisme creative financing. Kolaborasi ini memungkinkan percepatan perbaikan dilakukan tanpa hanya bergantung pada pembiayaan pemerintah," ucapnya.
Menurutnya, pada tahap awal sejumlah perusahaan telah menyatakan komitmen memberikan dukungan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Dukungan tersebut dinilai penting agar kebutuhan material di lapangan dapat dipenuhi sesuai standar teknis.
Selain membenahi pengelolaan di TPST Bantargebang, Pemprov DKI juga terus mendorong masyarakat untuk memilah dan mengurangi sampah sejak dari sumber.
Menurut Dudi, perbaikan pengelolaan sampah di hilir harus berjalan beriringan dengan perubahan perilaku masyarakat.
"Kami akan menjalankan setiap tahapan controlled landfill secara konsisten agar praktik open dumping dapat dihentikan secara bertahap. Dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan, kami optimistis TPST Bantargebang dapat dikelola dengan standar yang semakin baik, aman bagi lingkungan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," tutupnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor Sevilla vs Rayo Vallecano di La Liga, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Meraih Kemenangan Perdana di Laga Pembuka?
- 2Prediksi Skor Deportivo Alaves vs Getafe di La Liga, 16 Agustus 2026: Duel Dua Tim dengan Modal Pramusim Berbeda
- 3Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche di La Liga, 18 Agustus 2026: Duel Tim Promosi dan Penghuni Zona Bawah
- 4Prediksi Skor Espanyol vs Levante di La Liga, 17 Agustus 2026: Mampukah Los Periquitos Mengawali Musim dengan Kemenangan Kandang?
- 5Prediksi Skor Racing Santander vs Villarreal di La Liga, 16 Agustus 2026: Debutan Promosi Tantang Penghuni Tiga Besar
- 6Prediksi Skor Casa Pia vs Benfica di Liga Portugal, 18 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Mengulang Kejutan?
- 7Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Mampukah The Yellow Canaries Raih Kemenangan di Kandang Sendiri?
- 8Prediksi Skor Ajax vs Heerenveen di Eredivisie, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Kembali Dominan di Johan Cruijff Arena?
- 9Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!
- 10Fasilitas Mewah KM Dharma Kartika V Dinodai Dugaan Pelecehan Anak hingga Pengeroyokan Pelajar, Begini Kronologinya






